Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan hidup jemaah haji saat di Arab Saudi merupakan salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan.
Dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertanggung jawab untuk mengelola keuangan dana haji termasuk uang saku para jemaah.
Advertisement
Karena itu, BPKH telah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyiapkan uang tunai sebesar 139.237.500 Riyal atau sekitar Rp 542 miliar.
Terkait hal tersebut, BPKH yang diwakili oleh Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan Emir Rio Krishna dan Woro Wuryandari selaku Division Head International Business BRI telah menandatangani berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji Reguler dengan disaksikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Gedung BRI pusat sejak Rabu (25/5) lalu.
“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riyana Jayaprawira dikutip dari keterangan tertulis dari laman bpkh.go.id, Senin (30/5/2022).
Lantas berapa nominal uang saku jemaah haji?
Menurut informasi, uang saku jemaah haji yang akan diberikan sebesar 1500 Riyal atau Rp 5,8 juta. Nantinya uang tersebut akan dibagikan untuk 100.051 orang. Itu terdiri dari 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Akan tetapi, uang saku tersebut baru akan dibagikan pada saat jemaah haji sudah masuk asrama yang dijadwalkan pada 3 Juni. Keesokan harinya, tepatnya 4 Juni 2022, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci.
Lebih lanjut, Acep menjelaskan, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.
Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi-kondisi mendesak.
Hal ini dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati
Advertisement