Kota Banda Aceh Terpilih Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas Se-Indonesia, Setuju?

Berdasarkan penilaian hasil pemasukan data kewilayahan dan peninjauan lapangan secara langsung, Banda Aceh terpilih menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Se-Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas (iStock)

Liputan6.com, Banda Aceh - Pernahkah Anda merasakan macet dan pelanggar lalu lintas saat tengah berkendara? Tentu saja iya, namun bukan berarti tidak ada kawasan yang pengendaranya tertib beralu lintas. Jangan iri, pasalnya berdasarkan penilaian hasil pemasukan data kewilayahan dan peninjauan lapangan secara langsung, Banda Aceh terpilih menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Se-Indonesia.

"Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal untuk peningkatan keselamatan dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan," kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista dikutip Antara, Senin  (30/5/2022).

Keputusan itu sesuai hasil penilaian Tenaga Ahli Tim Road Safety Partnership Action (RSPA) 2021 yang digelar Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselamatan.

Radhika mengatakan penghargaan ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural, dan pengoperasian semakin baik.

"Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) melalui Program RSPA," ujarnya.

Radhika menambahkan Program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Kemudian program uji SIM yang didukung pencatatan berlalu lintas, Program ERI ("electronic registration and identification"), dan penegakan hukum untuk penindakan pelanggaran menuju ETLE ("electronic traffic law enforcement").

Sementara itu, Koordinator Tim Penilai Lektor Kepala Universitas Indonesia Tri Tjahjono mengatakan hasil evaluasi beberapa kewilayahan di Indonesia belum maksimal dalam proses penginputan data terkait lalu lintas.

Untuk 2022, kata Tri, akan dilakukan mekanisme yang sama, yaitu wilayah menginputkan/memasukkan data rubrik penilaian pada sistem online RSPA. Sedangkan untuk rubik RSPA 2022 dilakukan penyesuaian sesuai dinamika yang ada.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya