DPR Minta Menpora Tingkatkan Penerapan DBON Setelah Sukses di SEA Games 2021

Indonesia mampu mencapai target finis di posisi tiga klasemen medali SEA Games 2021. Pelaksanaan DBON harus terus ditingkatkan.

oleh Thomas diperbarui 31 Mei 2022, 06:30 WIB
Menpora Zainudin Amali memberikan keterangan pers terkait pengumuman resmi keputusan WADA di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Jumat (2/4/2020). (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menpora Zainudin Amali karena mampu nenginisiasi lahirnya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), sekaligus apresiasi karena memberikan hasil memuaskan dengan implementasi DBON yang pertama dengan hasil menggembirakan di ajang multievent SEA Games 2021.

Seperti diketahui Indonesia sukses memenuhi target di SEA Games Vietnam dengan menempati posisi 3 klasemen akhir. Di Vietnam, Indonesia hanya memberangkatkan atlet-atlet yang berpotensi meraih medali.

"Pak Menpora telah menginisiasi DBON ini dan termasuk kita menikmati hasil dari implementasinya menjelang pelaksanaan SEA Games yakni kita berhasil rangking tiga di SEA Games 2021 Vietnam seminggu lalu," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam sambutannya pada Webinar Nasional Program Studi Pendidikan Olahraga Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara daring, Sabtu (28/5).

"Tentu kita apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menpora Amali dan jajarannya serta stakeholder olahraga terkait, karena dengan skema DBON ini akhirnya kita meraih prestasi maksimal," tambahnya.

DBON merupakan satu dari sembilan substansi yang ada dalam UU Keolahragaan. DBON lanjutnya, juga merupakan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo.

"DBON ini kita dorong langsung agar pemerintah betul-betul ada roadmap dalam mereformasi seluruh perbaikan dunia olahraga nasional kedepan baik dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek," tutur Syaiful Huda.


Revisi UU SKN

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Istimewa)

Legislasi dari Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenpora RI yang menginisiasi adanya revisi UU SKN yang kemudian menjadi UU Keolahragaan yang baru yang di dedikasikan dengan semangat ingin mengakomodasi seluruh perkembangan dunia olahraga baik di tanah air maupun secara internasional.

"Semoga melalui UU Keolahragaan yang baru ini kita bisa mendorong seluruh proses percepatan perbaikan, percepatan prestasi, percepatan kesejahteraan atlet di masa mendatang sekaligus menyelesaikan tumpang tindihnya kelembagaan yang selama ini menganangi olahraga tanah air," urai Syaiful Huda pada Webinar yang bertemakan Pembangunan Olahraga Indonesia Jangka Panjang yang Berkemajuan ini.

Setidaknya ada sembilan objek yang didedikasikan pada UU SKN yang sudah menjadi UU Keolahragaan. Yakni terkait Esport, big data, industri olahraga, atlet sebagai profesi, penghargaan, pendanaan olahraga, suporter, DBON dan memperjelas kewenangan KONI-KOI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya