Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi dan langkah koordinasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dalam upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” ujarnya, usai Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK, Senin (30/5/2022).
Advertisement
Irjen Nico mengungkapkan, jajaran kepolisian melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif. Anggota Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim melakukan pengawasan dan pengecekan lalu lintas hewan ternak.
“Kami juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu litas ternak, pasar hewan dan RPH. Kami juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 Pos di jalan arteri dan jalan tol. Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” ucapnya Irjen Nico Afinta.
Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Fedik Abdul Rantam menambahkan, upaya preventif atau pengendalian PMK pada ternak ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah.
Penyemprotan Kandang
Seperti vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtype yang sama. Termasuk melakukan biosecurity yang ketat, penyemprotan kandang pagi dan sore, karantina, mencegah keluar masuk kandang, serta pembatasan pergerakan hewan dari antar daerah.
“Untuk program vaksinasi PMK ini ada tujuh serotype yang berbeda secara imunologis, spesifik serotype, vaksin PMK tradisional, menggunakan adjuvant, serta vaksinasi harus diberikan dalam area segitiga antara bahu, sumsum tulang belakang, dan alur jugularis,” ujarnya.
Advertisement