Liputan6.com, Jakarta - Beberapa perusahaan rintisan atau sering disebut dengan startup melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan beberapa waktu terakhir. Mereka mengungapkan alasan PHK tersebut karena ada penyesuaian bisnis.
Beberapa startup yang telah menyesuaikan bisnis dan berdampak ke karyawan tersebut adalah sebagai berikut:
Advertisement
JD.ID
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan rintisan atau startup kembali mengemuka. Platform e-commerce JD.ID diisukan turut melakukan pengurangan karyawan pada perusahaannya.
Menanggapi desas-desus tersebut, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya improvisasi agar perseroan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
Jenie tak mengelak, upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha. Termasuk penghematan jumlah karyawan.
"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Sehubungan dengan pengambilan keputusan tersebut, ia menyatakan, JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," imbuh Jenie.
Lebih lanjut, ia mengabarkan, JD.ID saat ini juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Menurut dia, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar.
"Yang mana artinya JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," tuturnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Zenius
Startup Edutech Zenius menjadi sorotan setelah dikabarkan telah memberhentikan lebih dari 200 karyawannya. Kabar mengenai Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini telah dikonfirmasi oleh pihak Zenius, melalui keterangan resminya kepada tim Liputan6.com, pada Selasa (24/5/2022).
Apa yang menjadi alasan terjadinya pemberhentian ini? Zenius mengungkapkan, pihaknya tengah menghadapi kondisi ekonomi terburuk.
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," tulis Zenius dalam pernyataannya, dikutip Rabu (25/5/2022).
Disebutkan, perusahaan harus beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri.
Karena itu, Zenius pun memutuskan untuk perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.
Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.
"Setelah melalui evaluasi dan review komprehensif, perusahaan mengumumkan lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," terang Zenius.
Karyawan yang terkena PHK tetap akan dapat pesangon
Zenius menyebutkan, 200 karyawan Zenuis di PHK akan tetap mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Platform edukasi itu melanjutkan, mereka memahami saat ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka.
"Untuk membantu mereka mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka,” tuturnya.
Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.
"Selama proses transisi, perusahaan berkomitmen untuk memastikan semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Advertisement
LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawan. Langkah perampingan ini sebagai bagian dari penyesuaian bisnis perseroan. Finarya adalah perusahaan yang menerbitkan produk LinkAja.
Penyesuaian yang dimaksud salah satunya mengenai reorganisasi karyawan. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menyampaikan penyesuaian dalam perusahaan akan terus terjadi.
Kendati begitu, ia tak mengonfirmasi jumlah karyawan yang terkena PHK akibat penyesuaian tersebut.
"Sebagai sebuah perusahaan startup yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," kata dia dalam pernyataannya kepada Liputan6.com, Rabu (25/5/2022).
"Menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan," imbuhnya.
Dengan langkah yang diambil tersebut, Reka menyebut akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, termasuk reorganisasi sumber daya manusia atau karyawan.
"Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini," terangnya.
Ia mengakui, langkah ini merupakan hal yang krusial guna memastikan perusahaan dapat bertumbuh optimal. Serta ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan target perusahaan kedepannya.