Liputan6.com, Bandung - Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Warna air anak Sungai Citarum itu pun berubah menjadi merah. Kejadian tersebut awalnya diketahui penduduk sekitar daerah aliran sungai tersebut, di antaranya warga Desa Tagog Apu dan Campakamekar, Senin (30/5/2022) pagi.
Sejumlah warga merekam merahnya air Sungai Cimeta, lalu mengunggah di media sosial. Peristiwa tersebut sontak jadi perhatian khalayak. Di antaranya diunggah ulang oleh @infocimahi.
Advertisement
Menurut kesaksian Ani Mulyani (42), warga Tagog Apu, air sungai berwarna merah itu mengalir ke daerahnya sekitar pukul 06.00 pagi. Ani yang sedari kecil tinggal di sana mengaku baru pertama kali melihat Sungai Cimeta tercemar hingga berubah warna semerah itu.
"Saya lewat lagi jam 6 lebih udah jadi merah," katanya.
Sementara, Babinsa Desa Campakamekar, Serka Nana Herdiaman mengaku mendapat laporan pukul 06.30 WIB. Setelahnya, Serka Nana pun langsung berupaya melakukan pengecekan secara langsung. Sejauh hasil penelusurannya, titik awalnya berada di Desa Tagog Apu dan diperkirakan berlanjut hingga dua kilometer lebih.
"Dari titik nol diperkirakan sampai dua kilometer lebih, sampai Nyalindung dan Sumur Bandung," katanya.
Simak video pilihan berikut ini:
Sampel Sedang Diteliti
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup KBB, Adi Setyowibowo menyampaikan, merahnya air diduga lantaran ada yang membuang zat pewarna ke Sungai Cimeta. Menurutnya, tidak terdapat pabrik yang menggunakan zat pewarna di sepanjang bantaran sungai.
"Dugaanya ada yang sengaja membuang limbah, belum tahu pelakunya siapa," katanya.
Adi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti seperti sebuah kantong plastik berisi serbuk tinta warna merah dan serbuk tinta yang tercecer di sekitar lokasi pembuangan. Diduga itu termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kendati demikian, DLH KBB akan mengujinya terlebih dahulu.
"Di laboratorium Lingkungan Hidup yang punya Kementerian di Serpong, nanti kita tunggu tiga bulan baru ada hasil," katanya.
Informasi lainnya disampaikan Agus Rosandi (42). Menurutnya, peristiwa bermula dari tumpukan karung di pinggir Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, seberang SD Negeri 1 Tagogapu. Tumpukan itu dianggap menghalangi jalan atau saluran air, karenanya lalu dibuang oleh saudaranya ke sungai.
Karung tersebut diperkirakan berukuran 40 kilogram, diduga berasal dari sebuah pabrik makanan. Agus melanjutkan, saudaranya tidak tahu isi karung yang menghalangi jalan air di lokasi tersebut.
"Dikira cuma tanah biasa pas kena air malah jadi merah. Kayaknya sih pewarna makanan," ujar Agus.
"Lebih jelasnya saya tidak mau menduga, biar nanti Satgas Citarum Harum saja yang melakukan pendalaman," kata Agus.
Advertisement