Liputan6.com, Jakarta Akibat menyandang buta warna parsial, calon Bintara Fahri Fadilah Nur Rizki (21) gagal lolos menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
Menurut dr. Devina Nova Estikaratri dari Klikdokter, buta warna adalah suatu kelainan yang disebabkan ketidakmampuan sel-sel kerucut mata untuk menangkap suatu spektrum warna tertentu akibat faktor genetis.
Advertisement
Saraf sel di retina terdiri atas sel batang yang peka terhadap hitam dan putih, serta sel kerucut yang peka terhadap warna lainnya. Buta warna terjadi ketika saraf reseptor cahaya di retina mengalami perubahan, terutama sel kerucut.
Buta warna memang dapat bersifat total atau parsial. Buta warna total berarti seseorang hanya dapat melihat hitam-putih (gradasi warna abu-abu) dan sangat jarang ditemukan.
“Pada orang dengan buta warna parsial, terdapat beberapa warna yang tidak dapat dibedakan,” mengutip Klikdokter Selasa (31/5/2022).
Sel-sel yang fotosensitif pada mata disebut dengan konus. Keberadaannya membuat manusia dapat melihat warna. Konus terletak pada bagian tengah/pusat retina dan mengandung pigmen fotosensitif yang dapat mendeteksi warna merah, hijau, dan biru. Penyandang buta warna mengalami kekurangan atau tidak adanya pigmen-pigmen tersebut.
Buta warna selain disebabkan karena genetik, juga dapat disebabkan akibat penyakit seperti glaukoma, katarak, diabetes, sklerosis dan efek samping obat-obatan seperti pil kontrasepsi dan anti peradangan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengakali Buta Warna Parsial
Untuk buta warna yang disebabkan kelainan genetik tidak ada terapinya. Sedangkan untuk buta warna yang disebabkan karena penyakit atau obat-obatan, apabila pencetus disembuhkan atau dihilangkan maka mata dapat kembali normal.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk "mengakali" keadaan buta warna parsial adalah dengan penggunaan lensa kontak warna (untuk membantu membedakan warna) atau kacamata yang memblok cahaya yang menyilaukan mata.
Terkait kasus Fahri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan jika Fahri telah mendaftar Polda Metro Jaya dengan nomor pendaftaran 031125-P0431 asal pengiriman Polres Jakarta Timur (Jaktim).
"Yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai calon siswa bintara di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali sejak tahun 2019," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (30/5).
Zulpan menjelaskan jika pada 2019 hingga 2020 alasan Fahri tidak lolos seleksi karena dalam syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial. Namun, pada 2021 dia sempat dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022.
Setelah itu, lanjut Zulpan, berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum para peserta mengikuti pendidikan, ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap peserta yang sudah lulus.
"Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," katanya.
Advertisement
Sudah Diperiksa Dokter Spesialis Mata
Atas temuan itu, pihak Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut atas supervisi dengan pemeriksaan yang disaksikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya dan orang tua wali Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.
Hasil pemeriksaan yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata menunjukkan bahwa Fahri memang mengalami buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan.
"Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," tambah Zulpan.
Di samping itu, Zulpan juga menjelaskan jika dampak dari Fahri yang mengalami buta warna juga akan berimbas kepada masyarakat apabila dirinya tetap menjadi anggota Polri ke depannya.
"Jika ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan buta warna parsial dalam tugasnya di lapangan contoh jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu, merah, kuning, hijau dan berdampak pada keselamatan masyarakat dan banyak hal lain yang bisa ditimbulkan," bebernya.
Bukan Karena Kecurangan
Sebelumnya, Fahri sempat masuk peringkat 35 dari 1.200 orang tapi gagal menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
Kegagalan Fahri menjadi siswa Bintara diklaim bukan lantaran ada kecurangan melainkan ia tidak memenuhi syarat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
"Ini bukan atensi, ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," kata Langgeng kepada wartawan, Selasa (31/5).
Langgeng menegaskan, tak lolosnya Fahri untuk masuk menjadi anggota Polri dikarenakan pria itu tidak memenuhi persyaratan. Sehingga, nama yang ada di bawahnya pun menjadi naik dan lolos.
"Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri, terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan. Pembentukan Bintara Polri di Polda Metro, apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," tegasnya.
Pergantian terhadap Fahri dengan orang lain atau yang berada di bawahnya itu pun dilakukan berdasarkan sidang terbuka. Sehingga, semuanya itu dilakukan sudah melalui proses.
"Dan itu pun dilakukan mekanisme sidang terbuka juga, melalui wanjak. Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga.”
Advertisement