VIDEO: Kemendagri Terima Pengajuan Cuti Ridwan Kamil Selama 7 Hari ke Depan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 31 Mei 2022, 12:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diberikan masa cuti jabatan hingga 4 Juni mendatang. Hal ini guna mengoptimalkan pencarian anak sulungnya, Eril yang hilang terseret arus di Sungai Aare. Pemprov Jabar langsung ajukan masa cuti darurat ke Kemendagri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya