Ini Motif Ayah Kandung Aniaya Anaknya di Tanjung Duren Jakarta Barat

Polisi meringkus ESS (40), ayah yang menganiaya anak kandungnya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan motif penganiayaan. Apa itu?

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Mei 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta Polisi meringkus ESS (40), ayah yang menganiaya anak kandungnya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan, penganiayaan terjadi karena faktor ekonomi.

"Jadi untuk motif ini dikarenakan faktor perekonomian dan juga memang cekcok antara kedua orangtua dari korban. Gara-gara faktor ekonomi yang melanda keluarganya," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat konferensi pers, Selasa (31/5/2022).

Muharam menerangkan, ESS menganiaya dua anaknya MRI (16) dan MA (14) pada Selasa, 17 Mei 2022. Namun, baru dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren pada 23 Mei 2022.

Muharam menerangkan MRI ketika itu dipukul menggunakan alat paralon hingga menyebabkan luka lebam di bagian perut korban. Sementara, MA selain dipukul juga terkena pecahan beling.

Aksi penganiayaan tak diketahui istri pelaku yang juga ibu dari korban. Sebab, saat itu dia masih bekerja.

"Ibu korban tidak melihat langsung namun mendapatkan laporan dari kedua anaknya yang menjadi korban," ujar dia.

Muharam menerangkan, pelaku menganiaya kedua anak bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pelaku pernah melakukan hal serupa namun waktu itu ibu korban memilih jalan damai dan tak berlanjut ke proses hukum.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan terjadi lagi pada tanggal 17 Mei," ujar dia.

Muharam menerangkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtua kandung di daerah Tegal Jawa Tengah.

"Alhamdulilah pada saat penangkapan dilakukan secara persuasif dan tersangka kooperatif lalu kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek Tanjung Duren," ujar dia.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Bintang Tri Baskoro menambahkan, pelaku sering meminta anak kandung mencari utangan. Namun, anakya menolak kalau harus terus-terusan mengutang.

"Sehingga bapaknya kesal dan terjadi pemukulan," ujar dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kronologi Penganiayaan

Bintang menerangkan, suami korban yang merupakan terduga pelaku sudah beberapa minggu terakhir tidak bekerja. Berbeda dengan istrinya yang bekerja sampai pulang malam.

Bintang mengatakan, kondisi itu membuat kehidupan mereka serba kekurangan. Terduga pelaku bahkan kerap kali menyuruh anak-anak untuk ngutang ke sana-kemari.

“Si anak ini di rumah sering disuruh sama bapaknya ke warung belanja pun ngutang. 'Kamu belanja ngutang-ngutang anaknya lama-lama tidak mau," kata Bintang saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Bintang menerangkan, anak korban lama-kelamaan tak mau lagi menuruti permintaan terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku marah dengan membanting perabotan yang ada di dalam rumah.

"Terduga pelaku ngamuk banting-banting barang, tapi belum mengarah ke anak," ujar dia.

 


Lapor ke RT

Bintang menjelaskan, istri terduga pelaku terkejut ketika tiba di rumah. Kondisi rumah berantakan. Ketika itu, istri korban mengadu ke RT/RW untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Bintang mengatakan, mediasi turut didampingi Bhabinkatibmas. Bintang menyampaikan, kedua korban sepakat berdamai.

"Terduga pelaku akhirnya dinasehatin oleh RT/RW dan Bhabinkatibmas akhirnya sudah meredam," ujar dia.

Namun, sikap suami tak juga berubah. Bahkan, kelakuan suami malah makin menjadi-jadi usai mediasi. Bintang menyebut, terduga pelaku tak terima dengan hal tersebut.

"Setelah dari RT/RW dan Bhabinkatibmas pergi meninggalkan lokasi terduga pelaku tidak terima. Terduga pelaku kembali lempar barang-barang dan ada barang yang pecahan beling terkena ke anak," ujar dia.

Bintang mengatakan, terduga pelaku sempat memukul kedua anak korban.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya