4 Hal Terkait Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa Akan Dimusnahkan Pemerintah

Vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa sudah diputuskan akan dimusnahkan oleh Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewakili Presiden Jokowi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Mei 2022, 15:35 WIB
Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Vaksinasi Sinovac yang dilakukan secara paralel untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun dilakukan karena mereka rentan tertular virus Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa sudah diputuskan akan dimusnahkan oleh Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Menkes Budi, Presiden Jokowi meminta agar pemusnahan Vaksin Covid-19 tersebut dilakukan secara transparan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa, Agung, dan aparat penegak hukum lainnya.

"Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat," kata Menkes Budi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

"Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya. Sehingga, dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.

Menurut Budi, vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa tersebut umumnya adalah vaksin hibah yang diberikan negara-negara maju. Mereka mendonasikan vaksin karena cepatnya laju vaksinasi di Indonesia sehingga bisa dimanfaatkan dengan sesegera mungkin.

"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stock vaksinnya di sana, dan expired date-nya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya," terang Budi.

Mengingat banyaknya vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa, Budi menegaskan Presiden Jokowi meminta agar program vaksinasi Covid-19 booster atau penguat semakin digenjot.

Berikut sederet hal terkait Vaksin Covid-19 yang expired atau kedaluwarsa akan dimusnahkan oleh Pemerintah dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Jokowi Minta Pemusnahan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Didampingi Penegak Hukum

Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash)

Pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid-19 yang sudah expired atau kedaluwarsa.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa, Agung, dan aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat bersama Presiden Jokowi mengenai Vaksin Kedaluwarsa di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/5/2022).

"Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat," kata Menkes Budi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

"Arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya. Sehingga, dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.

 


2. Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa Merupakan Vaksin Hibah

Gelandang Timnas Indonesia, Braif Fatari (kiri) mengangkat jempol usai menerima vaksinasi untuk atlet yang dilaksanakan di Istora Senayan. (Foto: Dok. Kemenpora)

Menkes Budi menyampaikan, pemerintah menerima 474 juta dosis vaksin Covid-19 hingga April 2022. Dari jumlah itu, 130 juta dosis merupakan vaksin hibah atau donasi dari negara-negara lain.

Sisanya, sekitar 344 juta dosis adalah vaksin Covid-19 yang dibeli pemerintah. Kemudian, ada 71 juta dosis vaksin Covid-19 lagi yang akan datang sampai akhir tahun, di mana 50 juta di antaranya adalah hibah.

Budi menuturkan bahwa vaksin yang sudah kedaluwarsa tersebut umumnya adalah vaksin hibah yang diberikan negara-negara maju. Mereka mendonasikan vaksin karena cepatnya laju vaksinasi di Indonesia sehingga bisa dimanfaatkan dengan sesegera mungkin.

"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stock vaksinnya di sana, dan expired datenya dekat. Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya," ucap dia.

 


3. Akui Vaksinasi Covid-19 Sudah Melambat

Kontainer-kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020). Setelah mendarat di Indonesia, 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan langsung dikirim ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Menkes Budi, laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia memang sempat mencapai 2,5 juta suntikan per hari. Namun, kata dia, saat ini laju vaksinasi di Indonesia mulai melambat karena sudah banyak masyarakat yang divaksin.

"Dengan melambatnya vaksinasi, karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil juga vaksinasi kita beli itu mengalami expired," ujar Budi.

Dia menjelaskan vaksin-vaksin kedaluwarsa itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Hal ini membuat lemari es dipenuhi vaksin yang sudah kedaluwarsa, sementara masih ada vaksin yang akan tiba di Indonesia.

"Sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat, dan itu mulai terasakan. Karena sekarang begitu pandemi sudah mulai turun kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan bulan imunisasi anak nasional yang kemarin baru kita luncurkan," tuturnya.

 


4. Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Booster Digenjot

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersiap menjalani penyuntikan vaksin COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Vaksinator presiden adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan, Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Oleh karena itu, Jokowi juga meminta agar vaksinasi booster atau penguat semakin digencarkan, mengingat banyaknya vaksin yang akan tiba.

"Bapak Presiden juga bisa memberikan arahan karena akan cukup banyak vaksin yang masih datang sekitar 71 juta lagi tadi sampai akhir tahun agar boosternya diperbanyak," ucap Budi.

Selain itu menurut Menkes Budi, banyak vaksin yang sudah melewati expired date atau kedaluwarsa juga memenuhi gudang penyimpanan.

"Sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil juga vaksinasi kita beli itu mengalami expired, dan itu masih disimpan di lemari es-lemari es di seluruh provinsi daerah," terang dia.

"Sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana. Sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat," jelas Menkes Budi.

Infografis Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Kekebalan Tubuh 100 Persen?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya