Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah 28 personel baru di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sebanyak 28 personel baru terdiri dari 23 penyelidik dan 5 penyidik yang berasal dari Polri dan internal lembaga antirasuah.
Pelantikan dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dengan disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.
Advertisement
Dalam sambutannya, Firli menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.
"Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli dalam sambutannya, Selasa (31/5/2022).
Firli mengingatkan, tujuan bangsa Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," katanya.
Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat. Namun semuanya bisa dilakukan secara bersama-sama.
"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak," jelasnya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Firli Bahuri berharap dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik KPK, maka akan menambah amunisi dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik. "Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Strategi Penindakan
Dia juga mengingatkan dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil. Satu, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery. Ketiga, meningkatnya asset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Rakyat, kata Firli, sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan penuh tanggung jawab.
Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.
"Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," terang Firli.
Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 28 personel baru ini berasal dari institusi Polri dan internal lembaga antirasuah.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK. Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Ali menyebut, ke 28 personel baru di Kedeputiak Penindakan ini akan menjalani pelantikan pada hari ini. Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," kata Ali.
Advertisement