IKN Mulai Dibangun Semester Kedua 2022

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mulai dibangun pada semester kedua 2022.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Jun 2022, 13:24 WIB
Prosesi penyatuan air dan tanah yang dilakukan di titik nol IKN oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mulai dibangun pada semester kedua 2022. Kini, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tengah merapikan semua perencanaan dan persiapan pelaksanaan pembangunan di lapangan. 

"Insyaallah mulai paruh kedua semester tahun ini kita akan mulai membangun," ujar Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, Jakarta, Senin 30 Mei 2022.

Dia menuturkan hal-hal yang akan dibangun pada awal pembangunan IKN. Pertama adalah jalan-jalan untuk akses logistik. Kedua adalah pembangunan tanah. 

"Kemudian juga membuat apa yang disebut land development pembangunan tanahnya seperti apa karena kita tahu tanah di sana bergunung-gunung ya. Sehingga sejauh mungkin kita mengikuti pola kontur yang ada tapi juga mungkin beberapa bagian kita harus melakukan penataan tanah," tutur Bambang.

Oleh karena itu, pihak Otorita IKN membentuk tim transisi.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Pembangunan IKN kami juga merencanakan penerapan dengan konsep infrastruktur hijau (ramah lingkungan) atau green infrastructure," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).

Menurut Diana, hal ini dilakukan di IKN dengan desain untuk mengangkat konsep pengembangan kota yang cerdas, inovatif, dan inklusif dengan mengedepankan prinsip global dengan kearifan lokal.

"Dan untuk mewujudkan smart metropolis, IKN juga dikembangkan sebagai kota modern untuk memenuhi standar infrastruktur berkelas dunia. Ini juga mengaplikasikan teknologi pintar untuk mewujudkan kota layak huni," katanya.

 


Kota Modern dan Pintar

Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia. (Dok Kementerian PUPR)

IKN Nusantara tidak hanya berfungsi sebagai kota pintar tetapi juga sebagai tempat modern yang menerapkan teknologi pintar untuk menciptakan kota yang layak huni, berketahanan dan berkelanjutan.

"Kita juga mengimplementasikan teknologi modern energi terbarukan bersama Kementerian ESDM dan juga pembangunan gedung pintar. Kami juga bersama-sama Bappenas dan kementerian lain memiliki sejumlah Key Performance Indicator (KPI) khusus untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan di IKN," kata Diana.

Kementerian PUPR terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan dengan mengedepankan sejumlah prinsip.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan IKN adalah kota masa depan atau kota bagi generasi muda masa kini.

Dengan demikian diharapkan generasi muda secara inklusif dapat berkontribusi dan berpartisipasi untuk mengakomodasi inovasi pada tiga area yang diprioritaskan pertumbuhannya, dari sektor kesehatan, energi, dan ekonomi.

Danis memaparkan Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi IKN Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2019.

Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang mendorong pengambilan keputusan tersebut, di antaranya yakni pemerataan populasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, serta terjadinya krisis sumber air bersih di Jawa.

 


Tim Transisi

Pohon Kemiri Toba ditanam di kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin, 14 Maret 2022. Pohon Kemiri Toba ditanam Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi (Ist)

 

Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro resmi ditunjuk menjadi Ketua Tim Penasihat Transisi Ibu Kota Negara (IKN). Hal ino tertuang dalam Keputusan Menteri Sekretariat Negara (Kepmensetneg) Nomor 105 tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

"Dalam rangka mendukung kelancaran danpercepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, pengawalan dan peran aktif unsur-unsur kementerian/lembaga terkait perlu dilakukan melaluipembentukan Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara," demikian bunyi Keputusan Menteri Sekretaris Negara sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinannya, Kamis (5/5/2022).

Adapun Tim Penasihat Transisi IKN diketuai oleh Bambang Brodjonegoro dan beranggotakan empat orang. Salah satunya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

"Untuk mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arahkebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada TimTransisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi," jelas Pasal 7 ayat (1).

Berikut susunan Tim Penasihat IKN, sebagaimana dikutip dari Kepmensetneg:

Ketua : Prof. Bambang Permadi SoemantriBrodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D.

Anggota :

a. Dr. Alue Dohong

b. Dr. Andrinof Chaniago

c. Dr. Isran Noor

d. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M.

Sementara itu, Tim Transisi IKN diketuai oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono. Salah satu tugas tim transisi adalah mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatanyang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

"Ketua Tim Transisi dapat mengangkat personel dalam rangka pelaksanaan tugas Tim Transisi," bunyi Pasal 6.

Berikut susunan keanggotaan Tim Transisi IKN:

a. Ketua : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

b. Wakil Ketua : Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

c. Sekretariat terdiri atas:

1) Sekretaris : Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

2) Tim Informasi :

a. Dr. Sidik Pramono (Koordinator) dan Komunikasi

b. Panji Himawan, S.E.

3) Tim Ahli :

a. Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP. (Koordinator)

b. Prof. Dr. Masjaya, M.Si.

c. Sofian Sibarani, ST., MUDD

d. Irfan Ahadi Tachrir, S.H

e. Yose Rizal, S.T.


Selanjutnya

Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

d. Bidang Koordinasi Perencanaan:

Ketua : Ketua Satuan Tugas PerencanaanPembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I : Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional

e. Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan:

Ketua: Ketua Satuan Tugas PelaksanaanPembangunan Infrastruktur IbuKota Nusantara, KementerianPekerjaan Umum dan PerumahanRakyat

Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

f. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:

Ketua : Direktur Jenderal Pengadaan Tanahdan Pengembangan Pertanahan,Kementerian Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional

Wakil Ketua : Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat

g. Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, danPerubahan Iklim:

Ketua : Sekretaris Jenderal KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

 

 

Reporter: Cirra Chaniago-Akhmad Hadiyin

Sumber: SCTV

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya