Menutup Jalur Penyelundupan Satwa Dilindungi Lintas Negara via Gorontalo

Sementara Puluhan satwa yang berhasil disita, kini sudah diamankan di penangkaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 02 Jun 2022, 19:00 WIB
Orangutan saat dilakukan karantina oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Upaya penyelundupan satwa dilindungi yang berhasil diungkap oleh Polres Boalemo, hingga kini masih dilakukan penyelidikan. Dua orang kurir pembawa satwa liar itu, hingga kini masih ditahan.

Sementara puluhan satwa yang berhasil disita, kini sudah diamankan di penangkaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo.

Puluhan satwa tersebut ditemukan di sebuah mobil minibus yang bergerak dari arah Makassar menuju Gorontalo. Saat melintas di jalan Trans Sulawesi, mobil itu berhasil dicegat petugas yang kala itu tengah melakukan razia lalu lintas.

Dalam mobil itu, petugas menemukan satwa yang terisi dalam kantong yang belum diketahui jenisnya. Selain itu, terdapat 1 ekor orangutan, 6 ekor kera kecil, 37 ekor kura-kura dengan berbagai jenis dan 3 ekor biawak.

Menurut Kepala BKSDA Sulawesi Utara melalui Kepala Seksi Wilayah II Gorontalo, Sjamsudin Hadju bahwa satwa dilindungi ini diduga kuat berasal dari wilayah Kalimantan.

"Kami menduga ini dari Kalimantan, sebab dilihat dari satwa tersebut sebagian bukan endemik Sulawesi," kata Sjamsudin.

Sjamsudin mengaku, jika upaya penyelundupan satwa ini diduga masuk melalui pelabuhan yang ada di Makassar. Kemudian, dari Makassar melalui jalur darat Gorontalo menuju Sulawesi Utara (Sulut).

"Dugaan sementara ini akan dibawa ke negara Filipina melalui pelabuhan Sulut. Sebab, pernah ada kasus yang sama terjadi," katanya.

Selain itu, kata Sjamsudin, saat ini ada beberapa tindakan yang diambil dalam menyelamatkan satwa itu. Diantaranya menghadirkan dokter hewan hingga memberikan makanan dan tempat yang layak.

"Kami sudah melakukan upaya, mudah-mudahan satwa ini sehat hingga proses kasus ini tuntas dan bisa dirilis kembali," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya