Liputan6.com, Kebumen - Penjual nasi tentu cukup mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Baik di dalam restoran besar hingga warung makan kecil di tepi jalan, baik di desa atau di kota. Namun ternyata ada sebuah daerah di wilayah Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) yang tidak menjual nasi sama sekali.
Di Desa Penimbun yang ada di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah, ini lah masyarakatnya tidak diperbolehkan menjual nasi.
Dikutip dari berbagai sumber, warga Desa Penimbun memiliki sebuah kepercayaan bahwa tidak boleh berjualan nasi putih. Bahkan karena begitu kuatnya kepercayaan yang dianut oleh masyarakat setempat, pemilik warung makan di desa ini hanya menjual aneka lauk pauk.
Konon, pada zaman dahulu, nenek moyang warga Desa Penimbun mengeluarkan larangan jual nasi. Jika sampai melanggar, akan terkena musibah atau bahkan meninggal.
Baca Juga
Advertisement
Kepercayaan unik ini dimulai dari sumpah seorang musafir pada zaman dahulu. Ketika itu ada seorang musafir yang kelaparan melewati desa ini.
Sang musafir kemudian meminta nasi ke warga desa, sayangnya tidak ada satu pun yang mau memberi meski sang musafir sudah mengetuk pintu demi pintu rumah. Kala itu, warga desa memang sedang mengalami paceklik sehingga enggan memberikan makanan pada orang yang tak dikenal.
Merasa sedih, kemudian sang musafir mengutuk Desa Penimbun, bahwa warga desa tidak akan pernah bisa menjual nasi. Warga desa pun percaya akan kutukan musafir tersebut hingga muncul lah kepercayaan ini.
Faktanya, air Desa Penimbun ini memang cukup sulit didapatkan. Masyarakat desa kerap mengalami kekeringan.
Saat musim tanam padi, gagal panen kerap mengancam mereka, sehingga akhirnya mengalami masalah pangan. Oleh karena itulah, nasi jadi barang yang sangat berharga bagi warga Penimbun dan akhirnya tak sembarangan dijual ke orang lain.