Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil mengidentifikasi identitas jasad pria yang ditemukan pada Rabu, 1 Juni 2022 di pinggir Tol Tangerang-Merak dengan luka sayat di sekujur tubuhnya.
"Betul, korban sudah berhasil diidentifikasi. Berinisial BS, usianya 19 tahun, warga Karawaci, Kota Tangerang," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (2/6/2022).
Advertisement
Setelah berhasil mengidentifikasi korban dan melakukan otopsi, jasad korban pun diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara, Polres Metro Tangerang memastikan bahwa pelaku dugaan pembunuhan terhadap BS sudah ditangkap. Menurut Zain, sejauh ini satu orang pelaku diamankan.
Polisi sendiri menangkap pelaku di tempat kerjanya di kawasan Jakarta Selatan. "Pelaku sementara satu, ditangkap tadi pagi oleh anggota di tempat kerjanya kawasan Jaksel," ungkap Zain.
Barang bukti milik korban seperti pakaian juga ikut diamankan. Sementara senjata tajam jenis carter yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korbannya, juga diamankan polisi.
"Carter yang diduga digunakan untuk melukai, karena bisa dilihat adanya luka sayatan di wajah korban," kata Kapolres Zain.
Infografis
Advertisement