Liputan6.com, Jakarta - Warga Kota Bogor dan sekitarnya yang berencana melewati kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Jumat 3 Juni 2022, harus bersiap menghadapi rekayasa lalu lintas.
Pasalnya, jalur tersebut akan menjadi area digelarnya perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sejumlah pertunjukan akan diselenggarakan mulai pukul 15.00-23.00 WIB, yang dipusatkan Alun-Alun Kota Bogor.
Advertisement
Demi kelancaran perayaan Hari Jadi Bogor, pihak kepolisian akan menutup sementara ruas Jalan Kapten Muslihat dan Dewi Sartika.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo mengatakan, untuk ruas Jalan Kapten Muslihat mengarah Balai Kota Bogor dan Jalan Juanda mengarah Balai Kota akan ditutup selama 30 menit pada pukul 15.30 WIB.
"Penutupan sebagian ruas Jalan Kapten Muslihat dan Juanda karena akan ada iring-iringan wali kota beserta istri dan Forkopimda dengan menunggangi kuda dan delman," ujar Prasetyo, Kamis (2/6/2022).
Saat penutupan, kendaraan dari arah Jembatan Merah dan Mayor Oking akan dialihkan ke Jalan Paledang.
Kemudian, ruas Jalan Dewi Sartika akan ditutup total mulai pukul 14.00 sampai dengan 23.00 WIB. Kendaraan dari arah Gedong Sawah menuju Jalan Dewi Sartika akan dialihkan ke arah Pasar Kebon Kembang.
"Tetapi ruas Jalan Dewi Sartika itu pada pukul 13.00 WIB harus sudah steril. Tidak boleh ada yang melintasi Alun-alun," ujarnya.
Prasetyo mengatakan Jalan Dewi Sartika dan Gedong Dalem akan dibuka kembali sampai kegiatan selesai atau sekitar pukul 23.00 WIB.
Rangkaian Acara
Prasetyo mengatakan, akan ada sekitar 300 personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540.
"Ada sekitar 300 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan acara ini. Petugas terdiri Polri/TNI, Pol PP, Dishub dan unsur lainnya," kata dia.
Adapun sejumlah acara yang akan digelar dalam rangkaian Hari Jadi Bogor ke-540 di Alun-Alun pada 3 Juni 2022, di antaranya kegiatan helaran, pertunjukan seni budaya, nonton layar tancap, pembagian KTP bagi yang berusia 17 tahun dan pemberian akte kelahiran yang lahir tepat tanggal 3 Juni 2022.
Sementara untuk kegiatan Sabtu pagi 4 Juni 2022 akan digelar sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor. Seluruh peserta yang hadir akan mengenakan pakaian adat Sunda dan berpidato menggunakan bahasa Sunda.
Advertisement