Liputan6.com, Bekasi - Persoalan lepas masker, menurut Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, pada akhirnya menjadi tanggung jawab kesehatan sendiri. Walau telah ada pelonggaran masker di ruang terbuka, mau menggunakan masker atau tidak, tergantung pilihan masing-masing individu.
"(Penggunaan) masker ini artinya dikembalikan ke masyarakat untuk bisa bertanggung jawab menjaga kesehatan sendiri. Sekarang saya lihat sudah banyak juga, bahkan tetap ada yang memakai masker," ucap Budi Gunadi usai acara Kick Off Change Source Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri dan Peresmian Pabrik Bahan Baku Obat di PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopela, Cikarang, Bekasi pada Kamis (2/6/2022).
Advertisement
"Di dalam ruangan juga sudah bagus pakai masker. Ini berarti masyarakat sudah paham (atas kesehatannya)."
Adanya pelonggaran masker yang mulai diterapkan sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Bahwa kebijakan ini sebagai transisi pandemi menuju endemi.
Pada proses transisi endemi, masyarakat terbangun kesadaran menjaga kesehatan masing-masing.
"Untuk (penggunaan) masker seperti yang Bapak Presiden sampaikan adalah proses transisi pandemi ke endemi. Jadi, menjaga kesehatan ada pada diri kita masing-masing, termasuk protokol kesehatan," imbuh Budi Gunadi.
"Contohnya, seperti flu. Kalau ujan-ujanan, misalnya, Pemerintah sudah kasih tahu mesti pakai payung. Lalu, kalau sudah batuk-batuk sakit ya jangan dipaksa. Masyarakat sudah tahu sendiri, kalau flu ya jangan ujan-ujanan. Kalaupun mau keluar ya mesti pakai payung."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peluang Bebas Masker
Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia membuka peluang bebas masker sepenuhnya. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat ini pun akan terus dipantau perkembangannya.
"Jika, relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker. Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni nanti, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini," ungkap Budi Gunadi di sela-sela kegiatan jalan sehat di Jakarta Internasional Stadium, Jakarta pada Minggu, 29 Mei 2022.
"Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei (antibodi) sekali lagi di bulan Juni. Kalau hasilnya baik, mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi."
Adapun kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan Pemerintah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apalagi saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan virus Corona tetap ada.
Oleh karena itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat agar situasi COVID-19 nasional tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.
Bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid), serta orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan. Kebijakan diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan sudah berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.
Advertisement
Pemahaman Perilaku Hidup Sehat
Pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi COVID-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka. Hal itu merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi.
Pelonggaran masker pun sesuai dengan kebijakan yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
“Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari, bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga," kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
"Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap."
Pelonggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi COVID-19 di dunia. Berdasarkan pengamatan Kemenkes pada perkembangan COVID-19 di Indonesia dan global, masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian virus Corona baru yang saat lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik.
Secara ilmiah dibuktikan melalui sero survei (antibodi) dan dibuktikan dengan kasus COVID-19 di Indonesia yang cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian virus Corona dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat.
Perhatikan Kondisi Sekitar
Pelonggaran masker di luar ruang yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat memacu kesadaran masyarakat untuk tetap memerhatikan kondisi sekitar. Namun, ada kekhawatiran bilamana terjadi euforia berlebihan, yang berdampak kenaikan kasus COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan upaya yang dilakukan Pemerintah jika indikator COVID-19 naik akibat dampak dari pelonggaran masker. Bahwa ketika terjadi kenaikan indikator akibat pelonggaran masker, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan.
"Langkah antisipasi ke depan jika terjadi euforia berlebihan pelonggaran masker ya PPKM leveling masih ada," ujar Wiku saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 19 Mei 2022.
Artinya, ketika terjadi kenaikan indikator akibat pelonggaran masker, maka pembatasan menjadi ketat kembali sesuai levelnya. Dalam hal ini, protokol kesehatan sesuai Level PPKM yang diterapkan di masing-masing daerah terus berjalan.
Baca Juga
Advertisement