Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Wali Kota Yogyakarta periode 2011 hingga 2022 itu diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Liputan6.com.
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Dia mengatakan, tim penindakan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT KPK tersebut. "Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar dia.
Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
KPK Tangkap Haryadi Suyuti dan Sejumlah Pihak Lain
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar kota Yogyakarta.
"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).
Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Advertisement
Waktu 1x24 Jam
Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini.
"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mogon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.