Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
"Betul (terkait pengurusan IMB apartemen)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).
Saat ini, tim Satgas KPK masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring operasi senyap.
Baca Juga
Advertisement
Wali Kota Yogyakarta periode 2011 hingga 2022 itu diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Ghufron mengatakan, tim penindakan turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022).
Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali.
OTT KPK di Yogyakarta
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar kota Yogyakarta.
"Merespon berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).
Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.
Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.
"Pada saatnya nanti kpk akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mogon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," kata dia.
Advertisement