Twitter Rilis Notifikasi Bantuan Hukum Soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia

Twitter menggandeng sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil seperti Komnas HAM, LBH Jakarta, dan SAFEnet untuk terlibat dalam inisiatif ini di Indonesia

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 03 Jun 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Twitter. (Liputan6/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu, Twitter meluncurkan perluasan layanan notifikasi #ThereIsHelp dan layanan notifikasi kebebasan berekspresi di tiga negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Sebelumnya, platform media sosial asal Amerika Serikat itu telah merilis layanan notifikasi tersebut selama satu tahun di Thailand.

"Layanan ini hadir sebagai bagian dari usaha berkelanjutan Twitter untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan berinternet (#OpenInternet) secara global," tulis Twitter di blog resminya, dikutip Jumat (3/6/2022).

Di Tanah Air, Twitter menggandeng sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil seperti Komnas HAM, LBH Jakarta, dan SAFEnet untuk terlibat dalam inisiatif ini.

Twitter menjelaskan, layanan notifikasi akan muncul saat pengguna mencari informasi menggunakan kata kunci yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi.

Disediakan juga nomor hotline dari organisasi-organisasi mitra mereka, serta tautan ke situs resminya, bagi pengguna yang butuh dukungan atau mencari akses ke sumber bantuan terkait masalah kebebasan berekspresi.

"Kami percaya bahwa kebebasan berekspresi dan mendapatkan akses terbuka untuk mengakses #OpenInternet adalah hal fundamental dari hak asasi manusia," kata Twitter lebih lanjut.

Twitter menambahkan, platformnya sudah menjadi bagian penting dari kehidupan jutaan orang, terutama untuk kelompok yang rentan bahaya seperti jurnalis dan aktivis.

Menurut Twitter, seiring pertumbuhan ekonomi digital di negara-negara Asia Tenggara, permintaan untuk mendapatkan akses informasi berkualitas tinggi lewat internet dan hak mengekspresikan diri dengan aman makin meningkat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kesadaran Isu yang Masih Rendah

Twitter | unsplash.com/@martenbjork

"Masa depan internet di Asia Tenggara sedang berada di tengah kerangka regulasi yang semakin ketat dan amatlah penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja hak yang mereka miliki serta dukungan yang tersedia," kata Twitter

Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet, dalam siaran pers yang sama mengatakan bahwa pada tahun 2020, 36,2 persen masyarakat Indonesia tidak merasa bebas untuk berpendapat di media sosial.

Selain itu, banyak yang mengungkapkan bahwa mereka mengalami pelecehan atau kekerasan secara daring.

"Saat ini, kami memiliki berbagai inisiatif untuk mendukung masyarakat Indonesia, namun tingkat kesadaran akan isu ini masih cenderung rendah," kata Damar.

Maka dari itu, Damar mengatakan bahwa kolaborasi dengan Twitter pun disambut baik oleh SAFEnet.

Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah inti dari hak asasi manusia dan demokrasi.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk mengutarakan pendapatnya secara konstruktif dan dilindungi oleh hak konstitusional secara bersamaan," kata Beka Ulung Hapsara.


Hal yang Harus Dihormati

Twitter hadirkan berbagai fitur privasi, agar pengguna merasa aman dan nyaman. (Foto: Unsplash.com/Claudio Schawarz).

Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta mengatakan, hak atas keterbukaan informasi, partisipasi, serta kemerdekaan berpendapat dan berekspresi adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara dalam demokrasi.

"Oleh karena itu, hak sipil dan politik tersebut harus dihormati serta dilindungi," kata Arif.

LBH Jakarta juga mengapresiasi langkah Twitter untuk memberikan ruang yang aman bagi penggunanya, untuk dapat berekspresi dan berpendapat dalam ranah digital.

Twitter sendiri telah meluncurkan lebih dari 300 layanan #ThereIsHelp yang tersedia dalam 41 bahasa di 106 negara, yang telah meliputi berbagai isu.

Berbagai isu ini termasuk kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri, vaksinasi, eksploitasi seksual anak, COVID-19, kekerasan berbasis gender, dan tanggap bencana.

Di Asia Tenggara, upaya ini pertama kali diluncurkan di Thailand di 2021, sebagai bagian dari upaya global untuk membantu menghubungkan orang-orang yang butuh bantuan hukum, untuk melindungi hak kebebasan berekspresi.


Twitter Luncurkan Game untuk Jelaskan Kebijakan Privasi

Twitter Data Dash (Twitter)

Sebelumnya, Twitter meluncurkan sebuah browser game yang bertujuan untuk mempermudah penjelasan soal pengaturan privasinya, yang berjudul Twitter Data Dash.

"Twitterverse bisa menjadi rumit untuk dinavigasi jika Anda tidak tahu jalan. Jadi kami membuat gim untuk membantu Anda memahami kebijakan privasi kami sedikit lebih baik," tulis Twitter.

Di keterangan yang terdapat di laman gim ini yaitu twitterdatadash.com, dikutip Selasa (17/5/2022), gim ini akan berlatar di sebuah tempat bernama PrivaCity. Pemain akan memainkan tokoh yang membawa seekor anjing bernama Data.

"Hindari kucing iklan, berenang melalui lautan DM, pertempuran troll, dan pelajari cara mengendalikan pengalaman Twitter Anda di sepanjang jalan," tulis Twitter dalam deskripsinya.

Mengutip The Verge, game ini dikembangkan oleh Momo Pixel. Nantinya, pemain akan memilih bahasa yang diinginkan, lalu memilih salah satu dari empat karakter yang akan menemani si anjing bernama Data, di beberapa level.

Gim ini sendiri berjenis side-scrolling, dengan setiap level dapat digambarkan sebagai hal-hal yang ada di Twitter, misalnya menampilkan kucing dengan papan iklan, atau mengharuskan pemain menghindari troll.

Tujuan pemain adalah mengumpulkan lima tulang dengan secepat mungkin. Jika semuanya berhasil didapatkan, gim akan menampilkan pesan yang terkait dengan pengaturan privasi Twitter yang terkait tema level yang dimainkan.

Misalnya, di level kucing, saat mengumpulkan lima tulang, pemain akan melihat pesan tentang bagaimana Twitter menyesuaikan pengalaman dan menunjukkan tempat pengguna bisa mengaktifkan atau mematikan iklan yang dipersonalisasi.

Gim ini sendiri diperkenalkan sebagai bagian dari dorongan yang lebih besar terhadap kebijakan privasinya, yang telah ditulis ulang oleh perusahaaan.

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya