Liputan6.com, Jakarta Satu lagi artis papan atas Indonesia yang tersandung kasus narkoba. Kali ini seorang musisi dari sebuah band ternama yang diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat dikonrifmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, pihaknya masih belum mengungkap siapa musisi tersebut.
"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, (3/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diamankan
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yaitu AKBP Akmal, menerangkan AB diamankan pada kamis, (3/6/2022) siang.
"AB (48 ) diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan," ucap akmal.
Advertisement
Masih Mendalami
Namun pihaknya juga belum bisa mengungkapkan secara detail terkait penangkapan tersebut. Ia juga belum menjelaskan narkoba jenis apa yang digunakan AB.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup akmal.