Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 memang belum benar-benar berakhir di berbagai negara. Bahkan, meski vaksinasi terus dikebut tak sedikit pula masyarakat yang belum melakukan vaksin secara penuh hingga booster.
Bukan hanya soal vaksin saja yang masih terus dilakukan. Akan tetapi menjalani tes COVID-19 baik itu antigen atau PCR juga masih banyak dilaksanakan oleh masyarakat. Jasa tes COVID-19 kini pun tersedia di berbagai tempat. Bahkan ada pula yang menyediakan jas tes COVID-19 dengan drive thru.
Baca Juga
Advertisement
Namun, tes COVID-19 ini rupanya dimanfaatkan oleh seorang remaja demi mendapatkan keuntungan. Dilansir Liputan6.com dari Oddity Central, Jumat (3/6/2022) seorang remaja asal Jerman membuat pusat pemeriksaan COVID-19 palsu dan ilegal.
Aksi remaja ini yang membuat pusat tes COVID-19 palsu pun telah mengantongi dana pemerintah sebesar $6 juta atau sekitar Rp 88 miliar. Pemerintah pun telah melakukan pembayaran untuk tes COVID-19 yang tidak pernah di lakukan di pusat tes yang didirikan oleh remaja ini.
Dirikan pusat tes COVID-19 di atas kertas
Puncak COVID-19 di Jerman memang membuat banyak pusat tes COVID-19 membludak. Pasalnya, permintaan masyarakat untuk melakukan tes akan virus corona yang meningkat drastis. Tentu saja hal ini juga cukup menguntungkan pagi sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta. Bahkan, ada pula yang meraup untung kecil meski tidak benar melakukan apa pun.
Hal ini pula yang dilakukan oleh seroang siswa asal Jerman yang memilih mendirikan pusat tes COVID-19 di atas kertas. Bahkan, dirinya juga menagih ribuan tes setiap harinya kepada pemerintah dan mengumpulkan dana yang cukup besar. Remaja 17 tahun yang tak disebut namanya ini diketahui menemukan ide tersebut pada akhir 2020 lalu.
Advertisement
Raup dana pemerintah Rp 88 miliar
Menurut kantor kejaksaan, Kassenartzlichen Vereinigung (KV) Jerman menyebutkan adanya informasi mengenai seorang remaja 17 tahun yang mengoperasikan pusat layanan tes COVID-19 di Feriburg pada Maret hingga Juni 2021. Bahkan, pemuda tersebut selalu menagih 5.000 tes setiap harinya pada pemerintah meski layanannya tidak ada.
Pada 2020 dan 2021 lalu, Pemerintah Jerman memang mempercayakan Kassenartzlichen Vereinigung atau asosiasi dokter yang disetujui oleh layanan asuransi kesehatan Jerman untuk mengawasi pengusian dan menangani pembayaran pusat tes COVID-19 milik swasta. Namun, karena kurangnya pengawasan secara detail, hal ini pun memberikan celah bagi penipu.
Bahkan, dalam kurun rentan empat bulan, remaja 17 tahun tersbeut berhasil menagih sekitar 500.000 tes COVID-19. Bahkan, dirinya menerima pembayaran tepat waktu dari pemerintah sebesar 5,7 juta euro di rekening banknya atau sekitar Rp 88 miliar.
Diketahui oleh pegawai bank
Pada Juni 2021 lalu, seorang pegawai bank pun mencurigai mengenai saldo seorang siswa yang membengkak hingga miliaran rupiah. Dirinya pun curiga adanya penipuan hingga pencucian uang dan memilih untuk menghubungi polisi.
Remaja yang kini berusia 19 tahun itu pun telah divonis bersalah atas kejahatannya. Namun, karena usianya belum 18 tahun saat merencanakan dia pun diadili dengan hukuman anak di bawah umur. Maka dari itu, hukuman yang diperolehnya ialah menyita kekayaannya serta membayar denda sebesar 1.500 euro atau sekitar Rp 23 juta kepada organisasi utilitas publik.
Tak sampai disitu saja, iia juga akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelah itu akan mempelajari kasusnya lagi dan dapat menjatuhkan sanksi baru.
Advertisement