KPK: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta soal Izin Pembangunan Apartemen

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, terkait dengan dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jun 2022, 16:15 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, terkait dengan dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bangunan yang dimaksud adalah pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," kata Ali kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, dalam OTT, turut diamankan sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK. Barang bukti tersebut seperti dokumen dan pecahan mata uang asing.

"Diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Saat ini, sembilan orang sudah diamankan baik di Yogyakarta dan Jakarta. Mereka tengah diperiksa secara intensif guna penetapan status selanjutnya.

"Sembilan orang tengah diperiksa, terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," tandas dia.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (2011-2022) diamankan tim penindakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta, pada Kamis 2 Juni 2022.


Sita Uang dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis, dikutip Antara.

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.


Terkait IMB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Betul (terkait pengurusan IMB apartemen)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Saat ini, tim Satgas KPK masih memeriksa intensif mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring operasi senyap.

Wali Kota Yogyakarta periode 2011 hingga 2022 itu diamankan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).

Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Ghufron meminta publik bersabar menunggu kinerja tim penindakan.

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya