Liputan6.com, Bandung Barat Kafe PRSBK adalah salah satu usaha binaan Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya, unit kerja di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang khusus menangani penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Berkaitan dengan lini usaha tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meresmikan Kafe PRSBK di kawasan UPTD PRSBK Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (3/6).
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, Setiawan mengapresiasi Kafe PRSBK karena memberdayakan dan menyejahterakan warga binaan di UPTD PRSBK yang didominasi gelandangan dan pengemis. Terlebih yang menariknya adalah tagline dari kafe ini yaitu 'Murah Tapi Tidak Murahan', sehingga masyarakat pun akan penasaran untuk datang yang akan meningkatkan keuntungan kafe tersebut.
"Ternyata kafe ini semua pegawainya adalah warga-warga binaan di sini yang dilatih. Yang saya senang di sini pegawai berhak juga menentukan hidupnya nanti," ujar Setiawan Wangsaatmaja.
Menurut Setiawan, dari sisi pengembangan SDM Kafe PRSBK di panti rehabilitasi ini sangat potensial. Bakat maupun keahlian para binaan panti dapat dibentuk di kafe ini dan mungkin nanti ketika bekerja di tempat lain.
Selain meresmikan Kafe PRSBK, Setiawan yang didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar juga menyaksikan sidang isbat pernikahan lima pasangan serta khitanan warga binaan. Sekda juga bersilaturahmi dengan lima anak yang telah dikhitan pada 25 Mei lalu.
"Isbat nikah ini merupakan hak dasar, bahwa pemerintah turun tangan dan hadir untuk memberikan hak dasar pelayanan sosial kepada seluruh warganya,” kata Setiawan.
Setiawan berharap apa yang dilakukan UPTD PRSBK menjadi role model bagi UPTD lainnya.
"Begitu banyak inovasi yang diinisiasi Dinas Sosial melalui UPTD-nya, tentunya akan menjadi program unggulan," kata Setiawan.
Kepala UPTD PRSBK Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Iwan Darmawan menuturkan selain sama dengan nama lembaga, Cafe PRBSK juga memiliki kepanjangan 'Punya Rasa Sesuai Budget dan Kemampuan'.
Kafe ini, kata Iwan, lahir berkat kerja sama Dinas Sosial dengan koperasi karyawati- karyawan Dinas Sosial. Kafe ini bisa terbuka untuk umum sehingga berpotensi mendatangkan untung. Nantinya pemda akan memiliki pendapatan melalui retribusi pemakaian kekayaan daerah.
"Jadi nanti koperasi bayar retribusi ke Samsat Padalarang ini sah bisa dipakai untuk sifatnya profit," imbuhnya.
(*)