Ridwan Kamil dan Keluarga Tinggalkan Swiss, Dijadwalkan Tiba di Bandung Esok Hari

Sepekan setelah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kerap disapa Eril di Sungai Aare, Swiss, Ridwan Kamil sekeluarga kembali ke Indonesia.

oleh Fachri pada 03 Jun 2022, 18:00 WIB
Ridwan Kamil [Foto: Twitter/ @rinonft_eth]

Liputan6.com, Bandung Sepekan setelah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau yang kerap disapa Eril di Sungai Aare, Swiss, Ridwan Kamil sekeluarga kembali ke Indonesia. Masa izin Gubernur Jawa Barat tersebut telah berakhir sesuai dengan perpanjangan masa izin yang diberikan oleh Kemendagri.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar selaku Juru Bicara dari Pemda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, masa izin Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir pada 4 Juni 2022. Gubernur akan kembali bekerja pada hari Senin (6/6/2022), pekan depan.

"Beliau (Gubernur) akan beraktivitas dalam pekerjaan mulai hari Senin seperti biasa," kata Wahyu di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (3/6/2022).

Rombongan keluarga Gubernur diperkirakan tiba dalam waktu dekat di Tanah Air. Setelah itu Ridwan Kamil dan istri akan memulai aktivitas dengan pengajian keluarga pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni.

"Insya Allah, Pak Gubernur dan keluarga segera tiba di Bandung untuk kemudian Sabtu dan Minggu akan ada pengajian keluarga," jelasnya.

Selama dua hari ke depan, Wahyu meminta pengertian dari masyarakat umum, juga media (wartawan) agar memberikan waktu kepada Ridwan Kamil. Dalam waktu dekat masyarakat akan mendengar langsung terkait pernyataan Gubernur selama melakukan pencarian putra sulung yang sangat ia cintai.

"Kami mohon pengertian dari media dan masyarakat umum untuk memberikan waktu kepada Pak Gubernur, sehingga Insya Allah pada waktunya akan ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Pak Gubernur," jelas Wahyu.

Selama Gubernur berada di Swiss, roda pemerintahan Pemda Provinsi Jabar tetap berjalan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang didapuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sampai 4 Juni 2022.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya