Usai Lepas Masker di Ruang Terbuka, Kapan Bebas Masker Sepenuhnya?

Kapan Pemerintah mempertimbangkan bebas masker sepenuhnya?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Jun 2022, 11:00 WIB
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pada masa transisi endemi di Indonesia, Pemerintah sudah menerapkan kebijakan memperbolehkan masyarakat lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan sejak Rabu, 18 Mei 2022. Lantas, kapan Pemerintah mempertimbangkan bebas masker sepenuhnya?

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi bahwa pandemi COVID-19 global masih berlangsung. Relaksasi protokol kesehatan, termasuk pelonggaran masker ada dengan sejumlah ketentuan, namun bukan berarti bebas masker sepenuhnya.

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saat ini Indonesia masuk ke dalam proses transisi (endemi) COVID-19 dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum menyatakan pandemi berakhir," jelas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

"Sehingga sebagai bagian dari dunia, diharapkan masyarakat tetap melakukan upaya pengendalian, salah satunya penggunaan masker."

Perihal relaksasi protokol kesehatan, Wiku menekankan Pemerintah mempertimbangkan sesuai perkembangan kasus COVID-19. Penyesuaian kebijakan dilakukan seiring perkembangan kasus COVID-19.

"Pemerintah terus mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tetap Waspada Beraktivitas

Masyarakat memadati taman bermain Tebet Eco Park di Jakrata Minggu (22/5/2022). Usai Presiden Joko Widodo memberikan kelonggaran atas penggunaan masker banyak masyarakat mulai memadati area ruang terbuka untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di akhir pekan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indonesia mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang tidak padat orang. Penggunaan masker tetap diberlakukan di ruang tertutup, seperti di transportasi publik, di dalam gedung acara, restoran dan lainnya.

Meskipun sudah ada pelonggaran masker, Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat dapat terus menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan. Sebab, selama lebih dari dua tahun pandemi COVID-19, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikan protokol kesehatan masuk sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker di ruang tertutup dan padat orang, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebagai bentuk perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi.

Masyarakat juga diminta tetap waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.

"Maka, diharapkan masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi COVID-19 ini," pesan Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 18 Mei 2022.


Tanggung Jawab Individu

Pengunjung mengenakan masker saat libur Maulid Nabi di M Bloc Space, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta turun menjadi level 3, M Bloc Space kembali ramai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait lepas masker, menurut Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, pada akhirnya menjadi tanggung jawab kesehatan sendiri. Walau telah ada pelonggaran masker di ruang terbuka, mau menggunakan masker atau tidak, tergantung pilihan masing-masing individu.

"(Penggunaan) masker ini artinya dikembalikan ke masyarakat untuk bisa bertanggung jawab menjaga kesehatan sendiri. Sekarang saya lihat sudah banyak juga, bahkan tetap ada yang memakai masker," ucap Budi Gunadi usai acara Kick Off Change Source Penggunaan Bahan Baku Obat Dalam Negeri dan Peresmian Pabrik Bahan Baku Obat di PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopela, Cikarang, Bekasi pada Kamis (2/6/2022).

"Di dalam ruangan juga sudah bagus pakai masker. Ini berarti masyarakat sudah paham (atas kesehatannya)."

Adanya pelonggaran masker yang mulai diterapkan sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Bahwa kebijakan ini sebagai transisi pandemi menuju endemi.

Pada proses transisi endemi, masyarakat terbangun kesadaran menjaga kesehatan masing-masing.

"Untuk (penggunaan) masker seperti yang Bapak Presiden sampaikan adalah proses transisi pandemi ke endemi. Jadi, menjaga kesehatan ada pada diri kita masing-masing, termasuk protokol kesehatan," imbuh Budi Gunadi.

"Contohnya, seperti flu. Kalau ujan-ujanan, misalnya, Pemerintah sudah kasih tahu mesti pakai payung. Lalu, kalau sudah batuk-batuk sakit ya jangan dipaksa. Masyarakat sudah tahu sendiri, kalau flu ya jangan ujan-ujanan. Kalaupun mau keluar ya mesti pakai payung."


Peluang Bebas Masker Sepenuhnya

Suasana M Bloc Space saat libur Maulid Nabi di Jakarta, Rabu (20/10/2021). Setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta turun menjadi level 3, M Bloc Space kembali ramai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia membuka peluang bebas masker sepenuhnya. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat ini pun akan terus dipantau perkembangannya.

"Jika, relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker. Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni nanti, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini," ungkap Budi Gunadi di sela-sela kegiatan jalan sehat di Jakarta Internasional Stadium, Jakarta pada Minggu, 29 Mei 2022.

"Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei (antibodi) sekali lagi di bulan Juni. Kalau hasilnya baik, mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi."

Adapun kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan Pemerintah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apalagi saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan virus Corona tetap ada.

Oleh karena itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat agar situasi COVID-19 nasional tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.

Bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid), serta orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan. Kebijakan diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan sudah berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.

Infografis Angin Segar Boleh Lepas Masker (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya