Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN menanggapi soal BUMN yang tidak menjadi sponsor pada pergelaran Formula E Jakarta. Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyatakan tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula-E Jakarta.
Menurut Deddy kegiatan sponsorship mempunyai banyak pertimbangan. Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
Advertisement
Deddy menjelaskan bahwa yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan. Beda halnya jika hanya sekedar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo.
“Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” kata Deddy Yevri Sitorus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Deddy justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditargetkan oleh panitia Formula-E sejak awal telah diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya terlebih dahulu.
“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka disemua merchandise atau arena balap Formula E itu?” kata Deddy.
“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” lanjut Deddy.
Masalah Waktu
Bagi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia Formula E baru mengeluh soal sponsorship kepada BUMN.
Kemudian, Deddy membandingkan dengan panitia MotoGP Mandalika. Dia menyatakan BUMN sejak awal terlibat. Bahkan yang memimpin desain bisnis dari acara tersebut adalah dari BUMN, perbankan hingga Pertamina.
“Nah ini kok tiba-tiba di Formula E, minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia,” ujar Deddy.
Deddy menjelaskan jika Formula E Jakarta sejak awal menggunakan anggaran APBD dan murni keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sejak awal hajatan Formula-E itu murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD. Kalau setiap Gubernur dan Kepala Daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” jelas dia.
Deddy mengatakan tak seharusnya mendesak BUMN yang baru keluar dari beratnya masa pandemi untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah. Sebab, lanjut dia harus dipahami BUMN adalah badan usaha. Sehingga Sponsorship itu juga ada unsur murni perhitungan bisnis.
“Jadi bukan kegiatan karikatif atau kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi,” katanya.
Advertisement
Wacana Negatif
Deddy meminta agar panitia Formula-E agar tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidakmampuan mereka melakukan penggalangan dana dalam melaksanakan ajang balap mobil listrik tersebut.
“Tetapi kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal,” tutup Deddy.