Top 3 News: Kata MUI Jabar soal Ridwan Kamil dan Istri Ikhlas Eril Hilang

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bersama keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu pada Kamis 2 Juni 2022 membicarakan Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang hilang terbawa arus Sungai Aare Siwss

oleh Devira PrastiwiPramita TristiawatiHuyogo Simbolon diperbarui 04 Jun 2022, 08:00 WIB
6 Potret Emmeril Kahn Mumtaz Putra Sulung Ridwan Kamil, Berjiwa Sosial (Sumber: Instagram/emmerilkahn)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bersama keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis 2 Juni 2022.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jabar itu, ada sejumlah poin yang dibicarakan kedua belah pihak terkait Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hilang terbawa arus Sungai Aare Siwss.

Menurut Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Eril meninggal dunia karena tenggelam.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan, pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Kemudian, ada berita soal reka adegan dilakukan dua pelaku pembunuhan terhadap S, pria tua yang jasadnya ditemukan di dalam karung mengambang di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah korban dan Danau Gawir bekas galian pasir, tempat jasad korban ditemukan.

Detik-detik pembunuhan pun diperlihatkan tersangka YM dan T saat menjalani reka adegan pembunuhan tersebut di TKP pertama di area rumah korban, Kamis 2 Juni 2022.

Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan, reka adegan di TKP pertama di rumah korban di Perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, dilakukan sebanyak 21 adegan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal masih berlakunya aturan ganjil genap di jalanan DKI Jakarta, termasuk pada Jumat 3 Juni 2022.

Sampai saat ini, aturan ganjil genap tersebut masih berlaku pada 13 ruas jalan Ibu Kota DKI Jakarta. Namun tak lama, kebijakan ganjil genap tersebut akan bertambah 13 menjadi total 26 ruas jalan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 3 Juni 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. MUI Jawa Barat: Bapak Ridwan Kamil dan Istri Sudah Mengikhlaskan Eril Meninggal Dunia

Hingga Kamis, 2 Juni 2022, anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, belum juga ditemukan setelah dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss sekitar sepekan lalu.

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat bersama keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu di kantor MUI Jabar sekitar pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di kantonya.

Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia karena tenggelam.

"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i, Kamis 2 Juni 2022.

Selain itu, masih kata dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ungkap Rachmat.

Karena itu, pihaknya mengeluarkan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib pada Jumat 3 Juni 2022.

 

Selengkapnya...


2. Detik-Detik Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Terungkap Lewat Reka Adegan

Dua pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan di dalam karung mengambang di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang menjalani reka adegan, Kamis (2/6/2022). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dua pelaku pembunuhan terhadap S, pria tua yang jasadnya ditemukan di dalam karung mengambang di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang, Banten menjalani reka adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban dan Danau Gawir bekas galian pasir, tempat jasad korban ditemukan.

Detik-detik pembunuhan pun diperlihatkan tersangka YM dan T saat menjalani reka adegan pembunuhan tersebut di TKP pertama di area rumah korban, Kamis 2 Juni 2022.

Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menerangkan, reka adegan di TKP pertama di rumah korban di Perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, dilakukan sebanyak 21 adegan.

"Rekan-rekan hari ini kita melaksanakan kegiatan rekon perkara kasus pembunuhan yang ada di Legok, tadi ada sekitar 21 adegan yang diperagakan kedua tersangka," kata Kompol Maulan Mukarom, di sela reka adegan.

Selain rumah korban, reka adegan pembunuhan yang didasari sakit hati itu juga dilaksanakan di Danau Gawir, tempat pelaku membuang jasad korban.

Dia menjelaskan, dalam reka adegan itu, terungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa korban pada adegan ke 12. Korban tewas setelah mengalami penyempitan pernafasan.

 

Selengkapnya...


3. Cek Selengkapnya 13 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat 3 Juni 2022

Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Skema penerapan aturan ganjil genap (GaGe) pada sejumlah jalan di DKI Jakarta masih terus diberlakukan, termasuk pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022.

Sampai saat ini, aturan ganjil genap tersebut masih berlaku pada 13 ruas jalan Ibu Kota DKI Jakarta. Namun tak lama, kebijakan ganjil genap tersebut akan bertambah 13 menjadi total 26 ruas jalan.

Penerapan ganjil genap itu juga seiring dengan diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Seperti hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan ganjil genap di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, pembatasan pelat nomor ganjil genap kendaraan roda empat tersebut tidak diberlakukan.

Aturan penerapan ganjil genap juga telah dikabarkan olah Traffic Management Center atau TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya