Liputan6.com, Mukomuko - Kepolisian Sektor Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko membenarkan adanya peristiwa kebakaran SPBU di wilayah Desa Tunggang, Jumat pagi, yang mengakibatkan satu orang yang diduga anggota polisi mengalami luka bakar.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Suguh Ipda M Setia Yuli, dalam keterangannya di Mukomuko, membenarkan kejadian kebakaran di SPBU Desa Tunggang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tempat kejadian, satu orang yang diduga anggota polisi mengalami luka bakar dirujuk ke RSUD Mukomuko.
"Informasi memang ada korban, untuk selanjutnya kami masih menyelidikinya," kata Kapolsek, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, kronologis kejadiannya pada saat petugas SPBU mengisi bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada sejumlah kendaraan yang sedang antre. Kemudian tiba-tiba ada percikan api dari nosel yang mengakibatkan kebakaran SPBU yang berada sejauh sekitar 75 kilometer dari ibu kota kabupaten setempat.
Ia mengatakan, tindakan yang diambil oleh anggota polsek yang piket mengecek tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mendatangi SPBU di Desa Tunggang yang terbakar.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Dugaan Penyebab Kebakaran
Ia menambahkan, untuk sementara dugaan kebakaran SPBU tersebut terjadi karena ada kebocoran pada nosel mesin pengisian pertalite dan solar.
Pada saat ini kebakaran sudah padam dan mengakibatkan kerusakan pada nosel pengisian pertalite dan solar sehingga tidak bisa dipakai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait kebakaran yang menghanguskan SPBU di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh.
Kendati demikian, ia mengatakan, petugas SPBU di wilayah ini menggunakan alat pemadam api untuk memadamkan kebakaran yang menghanguskan SPBU tersebut.
Namun, menurutnya, cara memadamkan kebakaran menggunakan air di SPBU tersebut tidak efektif karena dapat menyebabkan kebakaran semakin melebar di areal yang terbakar tersebut.
Advertisement