Liputan6.com, Jambi - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengusulkan agar negara memiliki lembaga yang khusus menangani kejahatan di sektor lingkungan hidup. Lembaga khusus ini mesti dibentuk lantaran tantangan lingkungan hidup semakin besar di tengah masifnya bencana ekologi yang diakibatkan eksploitasi sumber daya alam.
"Pada tahun 2024 mendatang kami mendorong agar negara kita ini punya komisi khusus penegak hukum kejahatan lingkungan," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi di Jambi, Rabu (1/6/2022).
Justru di Indonesia kata Zenzi, saat ini hanya memiliki lembaga yang menanggulangi bencana, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Harus disadari pula bahwa akar eksploitasi sumber daya alam yang serampangan bisa menimbulkan bencana ekologis.
Selain berdampak pada bencana ekologis, ekploitasi sumber daya alam juga menimbulkan konflik dan ketimpangan sosial serta hilangnya akses ruang kelola masyarakat dan kemiskinan struktural. Kondisi ini berimplikasi pada hilangnya generasi petani di pedesaan.
Baca Juga
Advertisement
"Ini yang jadi kekurangan kita yang selama ini ekonominya bersandar pada industri ekstraktif, tapi kita tidak punya badan khusus yang mengendalikan kejahatan lingkungan," ujar Zenzi.
Zenzi menjelaskan dalam kurun waktu 70 tahun terakhir terjadinya kerusakan lingkungan disebabkan penguasaan wilayah dan sumber daya alam oleh korporasi yang terus meluas dan menguat. Korporasi mendapatkan akses dan berkelindan disetiap rezim pemerintahan.
Kondisi semakin diperparah oleh lemahnya komitmen dan tanggung jawab pemerintah yang setiap kali terpotong oleh rezim. Kelemahan lain negara memberikan hak izin pengelolaan sumber daya alam kepada korporasi yang sangat panjang.
Praktik penghancuran lingkungan hidup ini menurut catatan Walhi, sebagian besar dilakukan oleh korporasi baik nasional maupun transnasional. Selain itu, krisis ekologi kini lebih disebabkan oleh pengarahan pembangunan yang tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi.
"Kita sepakat bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi," kata Zenzi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Jambi
Setiap 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia (world environment day). Bertepatan dengan itu, Walhi menggelar sejumlah kegiatan yang telah dimulai dari 1-5 Juni 2022.
Peringatan ini yang dibungkus dengan tajuk Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) "Menghimpun Kekuatan dan Membangun Wilayah Kelola Untuk Mewujudkan Keadilan Ekologi" ini juga diisi dengan diskusi guna membangun kekuatan wilayah kelola rakyat. 28 perwakilan Walhi dari seluruh Indonesia datang ke Jambi dalam rangka membangun jaringan dan kekuatan.
Puncak acara peringatan hari lingkungan hidup sedunia, Walhi Jambi menggelar Karnaval Lingkungan Hidup dengan melibatkan seribuan peserta. Turut hadir, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan unsur pemerintahan di Jambi.
Para peserta melakukan parade lingkungan hidup dengan berjalan dari Simpang Museum Negeri Jambi menuju lapangan kantor Gubernur Jambi.
Para peserta karnaval yang sebagian besar datang dari kalangan pelajar itu unjuk gigi dengan menampilkan karya terbaik yang bertemakan lingkungan hidup. Berbagai pameran dan kreasi turut meriahkan hari lingkungan hidup sedunia di Jambi.
Melalui gelaran itu Walhi ingin menunjukan sebuah mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan berdasarkan nilai kearifan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Abdullah mengatakan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup ini secara umum ditujukan untuk mengonsolidasikan kembali jaringan dan gerak Walhi dalam memperjuangkan hak rakyat, membangun wilayah kelola rakyat.
"Selain itu kegiatan ini juga untuk memperkuat demokratisasi Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia dalam mewujudkan keadilan ekologis," kata Abdullah.
Advertisement