Liputan6.com, Jakarta Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah bebas dari rehabilitasi setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 29 Maret 2022. Pasangan yang menikah pada 1 April 2022 sempat menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.
Kini baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani aktivitasnya seperti sediakala. Meski awalnya terpuruk karena masalah tersebut, namun sahabat Marshanda itu memetik banyak hikmah dari kasus yang dialaminya.
Wanita kelahiran 16 April 1990 mengatakan, ia tidak mau terus terpuruk dengan kejadian yang sudah dilaluinya bersama sang suami.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang saya melihatnya kejadian kemarin adalah suatu tangga pembelajaran yang besar buat kami dan saya enggak mau kejadian kemarin membuat kita menjadi terpuruk," ucap Nia Ramadhani di Instagram @theresawienathan saat menjawab pertanyaan warganet di kutip Minggu (5/6/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ingin Membanggakan Keluarga
Terpuruk tak akan membuat semuanya berubah, begitu yang diungkapkan Nia Ramadhani. Oleh karenanya ia memilih untuk menjadi orang yang lebih baik lagi dan bisa membanggakan keluarga di tengah keterbatasannya.
"Kalau setelah kejadian buruk itu kita bisa meloncat lebih tinggi dan itu kita berdua sama-sama lakukan karena kita pengin juga membanggakan keluarga," tutur Nia Ramadhani.
Advertisement
Pesan dari Nia Ramadhani
Bagi orang-orang yang mengalami kejadian serupa dengan dirinya, Nia Ramadhani berpesan agar tetap tabah dan sabar dalam menjalaninya. Yang paling utama adalah harus bangkit dan tidak terpuruk memikirkan masalahnya.
"Ini aku pengen sampaikan pesan-pesan ini untuk temen-temen yang mungkin sekarang lagi ada kejadian seperti aku kemarin," ujar Nia.
"Pokoknya jangan sampai merasa kalo setelah kita kena masalah itu kita harus terpuruk dan harus malu, enggak sama sekali. Kita adalah orang-orang yang dipilih sama Tuhan," ujarnya.
Kasus
Seperti diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supirnya, Zen Vivanto. Setelahnya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi.
Dari kasus ketebut ketiganya divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Nia dan suami pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan diputuskan menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Zen Vivanto (Supir Nia dan Ardi) di tingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022,” ujar Wa Ode selaku pengacara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahu ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus,” lanjutnya.
Advertisement