Liputan6.com, Jakarta Dosen komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menilai kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan lembaga penegak hukum, dengan memberikan laporan audit investigasi sejumlah perusahaan plat merah, bisa memberikan dampak positif.
Menurut Wildan, usaha untuk membongkar praktik korupsidi perusahaan plat merah akan menciptakan perspektif positif.
"Pasti efeknya positif dari sisi keterbukaan, transparansi, serta menyangkut reputasi dan good coorporate governance," kata Wildan di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Di sisi lain, peneliti dari Institut Riset Indonesia (INSIS) itu juga menilai kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif, seperti yang dilakukan Erick Thohir, bisa meningkatkan tingkat kepercayaan publik (approval rating) kepada pemerintah, termasuk Preside Joko Widodo.
Baca Juga
Advertisement
Ini karena Erick, juga lembaga penegak hukum yang menindaklanjuti laporan tersebut, berada di bawah langsung Presiden.
"Pasti efek positif dari sisi keterbukaan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum akan membuat approval rating meningkat," jelas Wildan.
Menurut Wildan, audit terhadap laporan keuangan merupakan pijakan awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Ini terkait tata kelola bisnis yang dijalankan di perusahaan plat merah.
Karenanya, Wildan mendorong apa yang sudah dilakukan Erick Thohir bisa menjadi budaya yang diteruskan dan dilakukan kementerian lainnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Laporan Erick ke Kejaksaan
Seperti diketahui, pada Januari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Selain Kejaksaan Agung, hal serupa juga diberikan Erick Thohir kepada Polri dan KPK.
Di Kejaksaan, laporan Erick Thohir telah memasuki tahap penyidikan, seperti terkait kasus Garuda, Krakatau Steel, juga Waskita Beton Precast. Ada beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, mendorong apa yang dilakukan Erick Thohir untuk terus dilanjutkan. Karena bisa jadi bagian dalam upaya bersih-bersih tata kelola perusahaan plat merah.
Advertisement