Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan retak, setelah keduanya ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Namun dengan tegas pasangan yang menikah 1 April 2010 membantahnya.
Bahkan semenjak keduanya terjerat kasus, kini rumah taangga mereka jauh lebih seru dari sebelumnya. Apalagi keduanya kini saling mendukung satu sama lain dalam setiap kegiatan ataupun yang dilakukan.
"Pernikahan kita jadi jauh lebih seru, jauh lebih bisa saling support," ucap NIa Ramadhani di Instagram story @theresawienathan di kutip Minggu (5/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Tak dipungkiri Nia Ramadhani, kejadian kemarin menjadi pembelajaran penting buatnya dan suami. Terutama mengajarkannya bagaimana berkomunikasi yang baik dengan pasangan.
"Apa yang kami lakukan kemarin itu output dari ketidaktahuan dari kami tentang meng-handle perasaan kami, cara komunikasi satu sama lain gitu," tutur Nia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tegar
Sebagai seorang laki-laki dan suami bagi Nia Ramadhani, Ardi Bakrie berusaha tegar menghadapi masalah yang menimpanya. Meskipun awalnya ia sempat rapuh harus mendekam dipenjara pada awal penangkapannya dengan Nia Ramadhani.
"Kalo lagi masalah gini enggak apa-apa loh sebagai laki-laki itu untuk lemah enggak bisa setiap laki kuat. Itulah apa enggak usah ditutupi," ujar Ardi Bakrie.
"Karena semakin kita tutupin semakin berat beban tersebut, dan itu juga pembelajaran di sananya," ujarnya.
Advertisement
Tak Mau Terpuruk
Wanita kelahiran 16 April 1990 mengatakan, ia tidak mau terus terpuruk dengan kejadian yang sudah dilaluinya bersama sang suami. Ia menjadikan masalah itu pembelajaran penting dalam perjalanan hidupnya.
"Sekarang saya melihatnya kejadian kemarin adalah suatu tangga pembelajaran yang besar buat kami dan saya gak mau kejadian kemarin membuat kita menjadi terpuruk," ucap Nia
Kasus
Seperti diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan supirnya, Zen Vivanto. Setelahnya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi.
Dari kasus ketebut ketiganya divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Nia dan suami pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan diputuskan menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Zen Vivanto (Supir Nia dan Ardi) di tingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022,” ujar Wa Ode selaku pengacara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahu ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus,” lanjutnya.
Advertisement