Liputan6.com, Paser - Tak hanya sebagai penghubung antar-daerah saja, Bandara Paser berpotensi menjadi pendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun hingga kini, sekarang kelanjutan pembangunan bandara yang berdiri di atas lahan 213 hektare itu belum ada titik kejelasan. Pasalnya, sekira akhir tahun lalu pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meninjau pengerjaan yang mangkrak itu. Namun tak kunjung tiba hingga awal Juni ini.
Dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan bandara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, perkembangan terbaru telah berkomunikasi dengan pihak Kemenhub. Dikatakannya saat ini masih rapat internal.
Baca Juga
Advertisement
Langkah-langkah strategis terus dilakukan Pemkab Paser guna percepatan kelanjutan pembangunan bandara. Selain berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub. Namun juga berkomunikasi dengan Badan Pengkajian Transportasi pada Maret lalu.
Dirinya menyebut Badan Pengkajian Transportasi mempunyai kapasitas dalam memberikan kebijakan untuk pemberian anggaran terhadap seluruh pembangunan fisik, darat, laut dan udara di Indonesia.
"Nantinya kelanjutan pembangunan bandara ini menggunakan APBN," kata Inayatullah, Minggu (5/6/2022).
Setidaknya masih beberapa tahapan lagi yang menjadi pembahasan di internal Kemenhub, terkait lambatnya proses pembangunan lanjutan bandara. Kemudian kembali akan undangan resmi kepada Bupati Paser, Dishub, Bappedalitabang, dan BKAD untuk ke Dirjen Perhubungan Udara.
"Nantinya mempresentasikan kondisi terakhir bandara. Selanjutnya nanti kunjungan ke lapangan (oleh tim Kemenhub), ini sifatnya tentatif melihat hasil pertemuan dengan pemerintah daerah. Terakhir komunikasi undangan resmi akan dikirim dalam waktu bulan ini," tutur Inayatullah.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Mangkrak dan Kesandung Kasus Korupsi
Mangkraknya pembangunan lanjutan bandara ini telah 6 tahun lamanya. Diinformasikan pengerjaan dimulai 2013 lalu, dan 2016 harus disetop. Tak dilanjutkannya pengerjaan, karena kesandung masalah hukum, yakni korupsi.
Saat itu, Polda Kaltim menetapkan empat tersangka. Yakni kepala Dinas Perhubungan, Kasi Perhubungan Udara Dishub Kabupaten Paser, pengawas proyek dan pimpinan perusahaan Pelaksana proyek. Pembangunannya saat itu dianggarkan Rp482 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Paser, APBD Kaltim dan APBN.
Bandara yang berasa di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Terlihat, kondisi fisik gedung sudah banyak yang rusak. Antara fondasi dan tembok tampak renggang, sekira 7 sampai 10 sentimeter, belum lagi mulai ditumbuhi semak belukar.
Diinformasikan, bandara ini telah masuk dalam rencana induk Pembangunan Bandara Nasional. Diketahui, bandara Paser juga berperan sebagai bandara pengumpan (spoke) dari 3 bandara. Yakni, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda, dan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Apalagi setelah ditetapkannya IKN Nusantara, diketahui secara geografis bertetangga dengan Kabupaten Paser. "Ya dengan IKN ini juga bisa mempercepat kelanjutan pembangunan bandara," dia memungkasi.
Advertisement