Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melaporkan bahwa sebanyak 45 ekor hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Semula, DKP3 menemukan 42 ekor hewan terjangkit PMK, namun kemudian angka itu berubah menjadi 45 ekor. Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, sampel yang dikirimkan DKP3 untuk meneliti dugaan hewan ternak terjangkit PMK hasilnya telah keluar.
Advertisement
Sebelumnya unit respons cepat penanganan PMK mengirimkan sampel ke swab orofaring dan darah dan dikirim ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.
"Hasilnya sampel yang kami kirim menyatakan 45 ekor hewan ternak positif PMK," ujar Widyati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (5/6/2022) malam WIB.
Widyati menjelaskan, DKP3 Kota Depok menemukan kembali empat ekor diduga terjangkit PMK. DKP3 Kota Depok telah memberikan pengobatan kepada 49 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif maupun terduga positif PMK. Hewan tersebut diberlakukan isolasi dan dipisahkan kendang dari hewan ternak lainnya yang dinyatakan sehat.
"Kami mendapati tiga ekor hewan ternak yang telah mati karena PMK," jelas Widyati.
Widyati mengungkapkan, hewan ternak yang sempat berada satu kandang atau satu kawasan dengan hewan dinyatakan positif, masuk dalam pengawasan DKP3 Kota Depok. Hewan tersebut akan dimonitoring dan apabila mengalami gejala akan dilakukan pengecekan dan pengobatan.
"Sebanyak 476 ekor hewan ternak dalam pengawasan DKP3 Kota Depok," ungkap Widyati.
Penularan PMK pada hewan ternak disebabkan virus yang menyebar melalui udara maupun pekerja dari kandang hewan ternak positif PMK. Hewan ternak positif PMK tidak membahayakan manusia, namun dapat menularkan ke hewan lainnya dengan tingkat penyebaran penyakitnya sangat tinggi.
"Penularnya dari hewan satu ke hewan lainnya cepat dan sangat tinggi, jadi jika satu ekor di dalam kandang bisa menularkan hewan lain di kandang tersebut," jelasnya.
Dampak Ekonomi
Widyati menambahkan, penyakit PMK kepada hewan ternak akan memberikan dampak ekonomi terhadap para peternak maupun pelaku usaha hewan ternak. Penyakit PMK dapat mempengaruhi menurunnya produktivitas susu sapi perah, dikarenakan hewan tersebut tidak nafsu makan berujung kematian.
"Jadi harus dipotong paksa karena diobati pun tidak efisien untuk jumlah massal, namun dagingnya aman dikonsumsi karena bukan bersifat penyakit zoonosis," beber Widyati.
Sebelumnya, Widyati mengatakan, Unit Respons Cepat Penanganan PMK Kota Depok, berusaha mengantisipasi pencegahan hewan ternak terserang PMK. Terdapat beberapa hewan ternak yang diduga terkena penyakit PMK sehingga perlu penanganan cepat.
"Kami menduga ada 42 ekor hewan yang terserang PMK," ujar Widyati saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/6/2022).
Widyati menjelaskan, 42 ekor hewan yang diduga PMK telah mendapatkan pengobatan dari DKP3 Kota Depok. Selain itu, DKP3 mengirimkan sampel untuk memeriksa dugaan PMK terhadap hewan ternak tersebut ke laboratorium.
"Dari 42 ekor yang diduga PMK sebanyak tiga ekor telah mati," bebernya.
Widyati mengungkapkan, 42 ekor hewan ternak yang diduga terjangkit PMK berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cipayung, Sukmajaya, dan Cimanggis. DKP3 Kota Depok berusaha memberikan pengawasan terhadap hewan ternak untuk mencegah PMK.
"Jumlah ternak yang sedang dalam pengawasan yakni 457 ekor, status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK," ungkap Widyati.
Advertisement