Tahap 1 PPDB Jabar 2022 Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Jadwalnya

Berikut ini syarat, link pendaftaran, dan jadwal PPDB Jabar 2022

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Jun 2022, 10:30 WIB
Siswa SMA menerapkan jarak sosial saat pembelajaran tatap muka di Sekolah Islam Ibnu Aqil Ibnu Sina, Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Indonesia akan mengizinkan sekolah di zona hijau COVID-19 melakukan pembelajaran tatap muka di bawah protokol kesehatan yang ketat. (Xinhua/Septianjar)

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 Jawa Barat tahap 1 dimulai pada hari ini, Senin (6/6/2022). Sebelumnya program ini telah resmi dibuka pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung saat itu mengatakan, pembukaan tersebut menjadi titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.

Mengutip laman resmi PPDB Jabar, menurut Dedi, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini, yang merupakan bagian dari penyempurnaan.

Di sini, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.

"Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi 25 persen, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 persen," jelas Dedi.

Sementara untuk afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12 persen KETM, 3 persen disabilitas, dan 5 persen kondisi tertentu. "Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," imbuhnya.

Berikut ini dokumen persyaratan PPDB Jabar 2022:

Umum

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
  • Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
  • Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Khusus

  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Link PPDB Jabar 2022

Adapun, berikut ini beberapa link yang terkait PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB tahun 2022:

  • https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ (website resmi PPDB Jabar)
  • https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ (aplikasi resmi pendaftar PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB 2022)
  • https://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ (aplikasi resmi sekolah PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB 2022)

Untuk pendaftaran PPDB SMA dan SMK sendiri, dapat dilakukan melalui dua cara yaitu secara daring (online) maupun luring (offline).

Pendaftaran dalam jaringan secara mandiri atau operator sekolah asal bisa melalui alamat ppdb.disdik.jabarprov.go.id dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Sementara pendaftaran secara luring dapat dilakukan lewat sekolah tujuan jika tidak ada atau terkendala jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid-19, dengan alamat sekolah pilihan ke-1 mulai 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut ini jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 1

6-10 Juni 2022

  • Pendaftaran dan verifikasi PPDB tahap 1

13-15 Juni 2022

  • Pemetaan afirmasi KETM
  • Uji kompetensi/tes minat dan bakat (SMA/SMK)

16-17 Juni 2022

  • Rapat koordinasi penyaluran afirmasi KETM
  • Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB tahap 1
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah

20 Juni 2022

  • Pengumuman PPDB Tahap 1

21-22 Juni 2022

  • Daftar Ulang PPDB Tahap 1

 


PPDB 2022 SMA/SMK, Siswa Miskin di Sekolah Swasta Jabar Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di sela pembukaan kegiatan PPDB di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). 

Emil, sapaannya, mengimbau pula masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini, banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan. 

"Bersekolah itu tidak harus selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta," ujarnya.

Ia pun memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodasi masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital. 

"PPDB sudah dimulai, Insya Allah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap," tuturnya.


Kuota PPDB

Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen. 

Untuk tahap I, masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni 2022. 

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen. 

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni 2022. 

Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan. Menurut Emil, Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini. 

"Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil. Tentunya kita berharap tak banyak dinamika. Saya doakan ini menjadi PPDB terbaik dan lancar," kata dia.

(Dio/Ysl)

kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya