Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Diputuskan Jokowi Minggu Depan

Wacana tiket masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dinaikkan menjadi Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu, masih belum diputuskan.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Jun 2022, 15:15 WIB
Biksu saat memimpin doa sebelum pelepasan lampion sebagai tanda puncak perayaan Tri Suci Waisak 2566 BE/2022 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tegah, Senin (16/05/2022) malam. Sebanyak 2022 lampion diterbangkan oleh biksu, umat Buddha serta wisatawan sebagai simbol harapan dan perdamaian untuk dunia. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wacana tiket masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dinaikkan menjadi Rp 750 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu, masih belum diputuskan.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan sebagaimana pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tarif tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menko Luhut mengatakan rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan,” kata Jodi, kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Adapun Jodi menjelaskan, sementara rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi USD100 diyakini tidak akan berubah. Sama halnya untuk tarif pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya yaitu Rp5.000.

Begitu pula untuk sekedar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini.

Jodi menyebut, alasan Menko Luhut menaikkan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.

 


Wacana Sebelumnya

Stupa-stupa Budha terlihat di candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Indonesia 10 Mei 2016. Menurut Kepala Balai Konservasi Borobudur Marsis Sutopo untuk mengajukan arsip sebagai Memory of the World tidak bisa tunggal. (AFP Photo/Goh Chai Hin)

Sebelumnya, Menko Marves menjelaskan, Candi Borobudur merupakan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.

Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan umat manusia, penting untuk memberi perhatian khusus demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut.

Menurut Menko Luhut, sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada Pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan.

Tak berhenti disitu saja, pengaruh perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan dalam menjaga Candi Borobudur.

Nantinya, semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online, guna mengatur aliran pengunjung.

Jodi menyampaikan, kata Menko Luhut, Warga lokal pun akan diajak untuk berkontribusi lebih, sehingga para turis nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Candi Borobudur.


Harga Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Pengamat: Kemahalan

Suasana saat umat Buddha melaksanakan rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2566 BE/2022 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022). Setelah sempat ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi COVID-19, perayaan Tri Suci Waisak kembali digelar dan diikuti ribuan umat Buddha dari berbagai daerah secara khidmat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah berencana menerapkan pembatasa terhadap pengunjung Candi Borobudur 1.200 orang per hari. Kebijakan ini dinilai bisa jadi solusi untuk memelihara keutuhan bangunan candi.

Pengamat Pariwisata Universitas Jenderal Soedirman Chusmeru menilai pembatasan bisa jadi jalan keluar. Namun, terkait harga tiket Candi Borobudur yang disebut Rp 750 ribu per orang, ia menilai angka itu terlalu tinggi.

"Upaya pembatasan jumlah pengunjung dengan dibarengi tarif tiket naik ke atas candi sebesar 750.000 tentu saja akan berdampak buruk bagi perkembangan industri pariwisata," katanya kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Batas tarif ini merupakan angka awal yang disarankan bagi pengunjung yang akan memasuki naik ke kawasan atas Candi Borobudur. Sementara, untuk di wilayah pelataran, harga tiket masih tetap Rp 50.000 per orang.

Setidaknya, ia menyebut ada tiga poin dampak buruk dari tingginya tarif yang belum ditetapkan ini. Pertama, tarif yang terlampau tinggi ini akan berdampak pada citra buruk pariwisata dalam negeri.

"Dikhawatirkan akan muncul anggapan komodifikasi dan kapitalisasi terhadap Borobudur. Candi yang bernilai sejarah, budaya, dan religi itu dijadikan ajang mencari keuntungan ekonomis semata," terangnya.

 


Kunjungan Langsung Merosot

Candi Borobudur (Dok. Unsplash/ Snowscat)

Kedua, diperkirakan akan terjadi penurunan angka kunjungan yang signifikan ke Borobudur akibat pengenaan tarif yang tinggi. Hal ini akan terjadi pada wisatawan yang belum pernah mengunjungi Borobudur.

"Mereka akan berpikir ulang, karena biaya ke Borobudur bisa lebih mahal dibanding biaya hotel maupun transportasi," katanya menjelaskan.

Ketiga, bagi wisatawan keluarga tarif tersebut akan sangat menjadi beban, karena harus mengeluarkan biaya banyak. Meskipun wisatawan hanya dikenakan tarif masuk area Borobudur Rp 50.000 rupiah, namun tanpa naik ke atas candi tentu tidak memuaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya