Liputan6.com, Jakarta - Candi Borobudur sejak lama terkenal di kalangan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Pada 1991, status World Heritage atau Warisan Dunia disematkan ke Candi Borobudur yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan, UNESCO atau Badan Khusus PBB Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan beberapa kali menobatkan Borobudur sebagai salah satu 7 Keajaiban Dunia. Tercatat pada 1995, 2003, 2004, 2005, 2006, dan 2009.
Baca Juga
Advertisement
Tak mengherankan, bila bangunan peninggalan salah satu kerajaan Buddha di Nusantara yang diperkirakan berusia 1.200 tahun itu dikunjungi banyak wisatawan. Jumlah wisatawan Candi Borobudur bahkan tercatat sekitar 4 juta pada 2019 atau menjelang pandemi Covid-19.
Namun, seiring pandemi Covid-19 yang relatif terkendali di Indonesia, muncul kabar mengejutkan mengenai wisata Candi Borobudur. Kabar ini datang dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam unggahan di akun media sosialnya yang dikutip, Minggu 5 Juni 2022, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk Borobudur, tepatnya area menuju stupa. Wisatawan lokal harus merogoh kocek Rp 750 ribu, turis asing membayar USD 100, namun pelajar hanya dikenakan tarif Rp 5.000.
Pernyataan Menko Luhut pun menuai polemik. Apa alasan Luhut? Bagaimana ragam tanggapannya? Bagaimana kilas balik penyelamatan dan pelestarian Candi Borobudur? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Heboh Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur untuk Wisatawan Lokal
Advertisement
Infografis Ragam Tanggapan Harga Tiket Naik Stupa Candi Borobudur
Infografis Kilas Balik Penyelamatan dan Pelestarian Candi Borobudur
Advertisement