FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

JPU KPK menuntut terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Jun 2022, 20:26 WIB
FOTO: Penyuap Terbit Rencana Perangin-Angin Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
JPU KPK menuntut terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). Adapun Muara diduga menjadi penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Muara Perangin-angin sesaat sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6/2022). JPU KPK menuntut Muara Perangin-angin hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya