Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 kotak alat kontrasepsi disita sebagai barang bukti terkait kasus private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menepis private party di Depok itu dibalut pesta seks. Zulpan mengakui, polisi memang menemukan alat kontrasepsi, namun belum terpakai.
Baca Juga
Advertisement
"Hasil temuan di lapangan tidak ada pesta seks, cuma ditemukan ada seperti itu, yang dia sampaikan tadi ada beberapa kondom yang belum terpakai itu juga," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menerangkan, petugas gabungan Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya menggerebek private party pada Minggu (5/6/2022) dini hari. Ketika itu, kata Zulpan, peserta diminta polisi membubarkan diri.
"Kami bubarkan, tidak ada pesta seks seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, alat kontrasepsi ditemukan dalam satu kamar rumah yang dijadikan private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
“Pada saat penggeledahan ditemukan 10 kotak alat kontrasepsi yang berada di dalam kamar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui Liputan6.com, Senin (6/6/2022).
Yogen menjelaskan, alat kontrasepsi yang ditemukan dalam keadaan masih terbungkus dan belum digunakan. Pada saat ditanyakan kepada para pengunjung, tidak ada satupun pengunjung yang mengakui alat kontrasepsi tersebut.
“Tidak ada yang mengakui itu alat kontrasepsi milik siapa, tapi kamar itu terlihat rapi di antara kamar lainnya,” jelas Yogen.
Lebih lanjut, Yogen mengungkapkan, Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Hasil dari pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkotika.
“Pemeriksaan dilakukan secara random dan tidak ada yang menggunakan narkotika pada saat itu,” ungkap Yogen.
Harga Tiket Rp 300 Ribu hingga Rp 8 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok mendatangi private party di Depok. Penyelenggara private party telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi bukan pesta bikini namun private party, penyelenggara telah dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).
Yogen menjelaskan, private party sudah tiga kali didatangi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok. Sebelumnya private party dilaksanakan di Kecamatan Sawangan, Cinere, dan Sukmajaya.
“Ini yang ketiga kalinya di Kota Depok dan berhasil digagalkan,” jelas Yogen.
Private party di Kota Depok menggunakan rumah kosong yang biasa disewakan untuk kegiatan. Panitia penyelenggara akan menyewa rumah yang memiliki fasilitas, salah satunya kolam renang.
“Penyelenggara akan memberikan informasi private party melalui Instagram,” terang Yogen.
Panitia penyelenggara akan memberikan informasi tanggal dan kota pelaksanaan. Peserta yang telah mendaftarkan diri akan diberikan lokasi private party secara pribadi sehingga hanya peserta yang mengetahui.
“Mereka yang terkonfirmasi peserta akan diberikan alamat secara japri,” ucap Yogen.
Yogen menuturkan, penyelenggara private party akan menjual tiket dengan harga yang berbeda. Peserta yang membeli tiket VIP pada umumnya akan mendapatkan bonus berupa minuman yang disediakan penyelenggara.
“Harga tiketnya mulai Rp 300 ribu sampai Rp 8 juta untuk VIP,” pungkas Yogen.
Advertisement
Penjaga Rumah Dibohongi
Banyak cara dilakukan penyelenggara private party untuk mendapatkan lokasi kegiatan. Penyelenggara membohongi penjaga rumah yang dijadikan private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Penjaga rumah, Tiar mengaku kesal lantaran dibohongi penyelenggara private party. Tiga hari sebelum pelaksanaan private party, mendapatkan telepon dari penyelenggara berjenis kelamin perempuan untuk menyewa rumah.
“Saya juga kena tipu sama mereka, awalnya mereka bilang dari kampus buat acara ulang tahun,” ujar Tiar kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).
Penyelenggara memberitahukan bahwa rumah tersebut akan disewa sejumlah mahasiswa, sehingga harga sewa yang diberikan disesuaikan dengan harga pelajar. Pihaknya menyewakan rumah tersebut kepada penyelenggara seharga Rp 5 juta.
“Makanya harga juga untuk pelajar, ternyata malah acara kaya gitu,” terang Tiar.
Tiar mengungkapkan, rasa curiga terhadap penyelenggara private party sebelum acara dimulai. Menurutnya, sekitar pukul 17.00 WIB penyelenggara belum melakukan persiapan, padahal konfirmasi yang didapat kegiatan akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
“Kaya tergesa-gesa gitu, ngomongnya acara malam tapi jam 5 sore belum ada persiapan, beda sama kayak acara yang lain,” ungkap Tiar.
Pengunjung Mencapai 400 Orang
Saat dikonfirmasi kebenaran bahwa rumah yang dijaganya dijadikan pesta bikini, Tiar mengelak dan tidak membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengunjung yang datang menggunakan pakaian pendek.
“Pakaiannya standar ya, celana pendek doang bukan bikini,” ucap Tiar.
Tiar mengungkapkan, pengunjung yang datang mencapai sekitar 400 orang, padahal rumah tersebut hanya mampu menampung 100 orang.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku merasa dirugikan karena rumah tersebut biasa digunakan syuting, pertemuan, dan kegiatan reuni.
“Saya sempat tegur tapi udah banyak begitu mau bubarin susah, akhirnya dateng dari pihak Polres,” ungkap Tiar.
Tiar mengaku tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang dibawa pihak kepolisian dari lokasi acara. Namun terdapat barang bukti yang dibawa polisi seperti minuman keras.
“Barang bukti yang dibawa yaitu minuman keras,” pungkas Tiar.
Advertisement