Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan, sistem distribusi closed loop minyak goreng curah rakyat seharga Rp 14.000 per liter sudah tersedia di lebih dari 10 ribu titik pengecer, dan akan terus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan saat Mendag Lutfi meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022) pagi.
"Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar," kata Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital. Sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.
"Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi," jelas dia.
Distribusi minyak goreng curah, lanjutnya, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan TNI.
"Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat," imbuh dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Program DMO
Mendag Lutfi juga mengunjungi Pasar Pusar Medan untuk meninjau harga dan pasokan minyak goreng (Ist)
Sebagai informasi, program minyak goreng curah untuk rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kg.
Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE), dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Permendag ini mengatur kewajiban bagi seluruh produsen crude palm oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil), refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) untuk berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang mengekspor produk-produk tersebut.
Advertisement
Harga TBS Petani
Pedagang menimbang minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Pencabutan menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Lebih lanjut, Mendag Lutfi juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menggiatkan kembali ekspor CPO dan produk turunannya. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
"Kami juga memastikan bahwa ekspor akan berlangsung segera. Dengan begitu, kami akan memastikan bahwa harga TBS di tingkat petani juga akan baik. Target kita adalah tidak kurang dari Rp2.500 per kg, bahkan setidaknya mencapai Rp3.000 per kg pada kesempatan pertama," tuturnya.
Per 5 Juni 2022, Kemendag telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. PE tersebut adalah untuk ekspor 305.032 ton CPO dan produk turunannya. Jumlah tersebut mencakup sekitar 29 persen dari rencana ekspor untuk periode Juni yang sebesar 1.040.040 ton.
Infografis Jaga Pasokan dan Ancaman ke Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)