Hasil Investigasi BBKSDA Riau: Pria yang Ditarik Orangutan Melanggar Aturan Kebun Binatang

BBKSDA Riau menyatakan pria ditarik orangutan di Kebun Binatang Kasang Kulim sudah melakukan pelanggaran karena nekat melompati pagar pembatas.

oleh M Syukur diperbarui 08 Jun 2022, 22:00 WIB
Tangkapan layar seorang pria ditarik orangutan setelah nekat membuat konten di Kebun Binatang Kasang Kulim. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Niat pria dari Pekanbaru, Hasanal Arifin, untuk viral di media sosial dengan membuat konten di kandang orangutan terwujud. Videonya ditarik primata besar khas Indonesia sudah menyebar kemana-mana.

Ragam komentar muncul. Adanya yang merasa terhibur dan tak sedikit yang menghujat karena aksinya itu membahayakan dirinya sendiri serta dilakukan dengan melanggar aturan Kebun Binatang Kasang Kulim.

Aksinya itu dilakukan setelah melompati pagar pembatas setinggi lebih kurang satu meter. Pagar itu merupakan jarak aman antara pengunjung dengan kandang satwa serta tidak boleh dimasuki kecuali petugas.

Seperti biasa kejadian viral di Indonesia, perbuatan pemilik akun Instagram @ipin_chill ini berakhir dengan permintaan maaf. Dia sudah membuat permohonan itu dan berakhir di secarik kertas pernyataan dilengkapi materai.

Di sisi lain, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sudah menurunkan tim ke kebun binatang di Kecamatan Kubang, Kabupaten Kampar itu, melakukan investigasi.

Menurut Plt Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasora, tim ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan, Arry Purnama Setiawan. Tim sudah menemui pengelola Kasang Kulim Zoo, Ides.

Informasi dirangkum petugas, kejadian itu berlangsung pada 6 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. Pembuat konten tersebut dinilai telah sengaja memanfaatkan kelengahan petugas saat istirahat.

"Tujuannya membuat konten dengan melewati pagar pembatas kandang satwa," kata Fifin, Rabu siang, 7 Juni 2022.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Saat Istirahat

Fifin menjelaskan, tidak ada penjaga yang tahu karena pembuatan konten itu berlangsung sebentar saja. Pihak pengelola mengetahuinya setelah berita viral di media sosial.

"Tim juga melakukan pengecekan kandang orangutan," kata Fifin.

Hasil pengecekan petugas, kandang itu sudah memenuhi persyaratan. Di lokasi ada besi dan tembok pembatas cukup aman bagi pengunjung.

Di depan kandang juga ada terpasang peringatan untuk tidak memberi makan satwa dan melewati pagar pembatas.

"Dengan demikian, peristiwa ini tidak akan terjadi sebagaimana video yang viral di media sosial jika pengunjung tidak dengan sengaja melewati batas pengaman," tegas Fifin.

Di lokasi, BBKSDA Riau juga meminta pengelola kebun binatang meningkatkan pengawasan kepada pengunjung. Pengelola diminta selalu mengingatkan pengunjung untuk tidak memberi makan satwa serta melewati batas pengaman.

"Baik itu dengan papan peringatan maupun pengeras suara secara periodik," ucap Fifin.


Jaga Bergilir

Pengelola kebun binatang juga diminta melakukan tugas bergilir saat istirahat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Pembuat konten itu sudah dipanggil pada 7 Juni dan berlanjut pada 8 Juni untuk diminta keterangan," kata Fifin.

Tidak diketahui apakah nantinya Hasanal Arifin diberikan sanksi pekerjaan sosial atau lainnya.

"Jadilah pengunjung yang pintar dan cerdas, tidak bertindak kurang pantas demi kepentingan pribadi dan kesenangan sesaat namun merugikan pihak lain," tegas Fifin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya