Liputan6.com, Semarang - Puasa tidak hanya dilakukan saat bulan Ramadan. Puasa dapat dilakukan di bulan-bulan biasa, yang penting tidak di hari yang diharamkan puasa seperti hari tasyrik di bulan Dzulhijjah.
Puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadan hukumnya adalah sunah. Meski puasa sunah, kita bisa mengganti puasa wajib jika saat bulan Ramadan berhalangan untuk puasa.
Salah satu puasa sunah yang dapat kita lakukan adalah Senin dan Kamis. Mengutip NU Online, puasa Senin Kamis telah dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Tirmidzi.
Baca Juga
Advertisement
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: “Nabi ﷺ selalu menjaga puasa Senin dan Kamis.” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Keutamaan Puasa Senin-Kamis
Puasa sunah Senin-Kamis terdapat keutamaan bagi yang menjalankannya. Senin dan Kamis diterangkan sebagai hari penyetoran amal manusia. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis.
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya, "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis."
Dalam hadis yang diriwayatkan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa.” (HR Tirmidzi).
Selain itu, Senin dan Kamis juga disebutkan adalah hari ketika Allah membukakan pintu surga-Nya. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW.
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim).
Advertisement
Niat Puasa Senin-Kamis
Niat puasa sunah Senin-Kamis dapat dilafalkan di malam hari sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar. Bisa juga dilafalkan di siang hari sebelum waktu zuhur, karena ini adalah puasa sunah.
Lafal Niat Puasa Sunah Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘âlâ."
Lafal Niat Puasa Sunah Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."