Kemendikbud Ristek Akan Review Biaya Pendidikan Kedokteran

Nizam menyebut, proses review biaya pendidikan kedokteran ditargetkan rampung sebelum tahun ajaran baru 2022. Review ini diharapkan ada penurunan biaya pendidikan kedokteran.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2022, 08:51 WIB
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mereview biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah sejumlah pihak mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan kedokteran di Tanah Air.

"Pengaturan untuk biaya pendidikan kedokteran saat ini juga sedang kita review," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Nizam kepada merdeka.com, Rabu (9/6/2022).

Dalam proses review, Kemendikbud Ristek mendalami seluruh proses pendidikan dokter dan menghitung komponen biaya berdasar kondisi riil di lapangan. Misalnya, kebutuhan laboratorium, peralatan, bahan habis pakai praktikum, wahana pemahiran di rumah sakit, tenaga dosen dan dosen klinis, dan sebagainya.

Review ini melibatkan banyak pihak. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan Rumah Sakit Pendidikan. Kemendikbud Ristek juga mengaku akan meminta masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Pendidikan Tinggi Kesehatan.

Nizam menyebut, proses review biaya pendidikan kedokteran ditargetkan rampung sebelum tahun ajaran baru 2022. Dia berharap, review ini berdampak pada penurunan biaya pendidikan kedokteran.

"Harapan kita begitu," ucapnya.

Nizam enggan menyebut target angka ideal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Dia hanya menekankan penghitungan biaya pendidikan disesuaikan dengan standar pendidikan.

Mantan Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) ini mengakui biaya pendidikan kedokteran di Indonesia tidak murah. Namun, kondisi itu disebabkan proses pendidikan dan pemahiran seorang dokter memerlukan proses, sarana-prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) yang intensif.

Meski demikian, Nizam mengimbau agar biaya kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) tidak dibebani dengan biaya lainnya.

"Karena pendidikan dokter sendiri membutuhkan biaya yang besar, kalau masih ditambah untuk menutup biaya pendidikan yang lain tentu akan memberatkan bagi mahasiswa atau orang tuanya," kata Nizam.

 


Jadi Sorotan

Mahalnya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia menjadi sorotan belakangan ini. Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendorong agar adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran untuk menekan biaya sekolah kedokteran.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga sudah menyoroti persoalan tersebut. Bahkan, PB IDI sudah mengirimkan surat kepada Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PB IDI menyampaikan bahwa biaya pendidikan kedokteran di Indonesia semakin tak terkendali, mahal, dan tidak terjangkau. PB IDI juga menanyakan apakah biaya pendidikan yang berlaku di Fakultas Kedokteran Indonesia sudah mendapat persetujuan Mendikbud Ristek sesuai aturan perundang-undangan.

Surat ini dilayangkan PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu, PB IDI masih dipimpin Daeng M Faqih.

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

 

Infografis Dokter Berguguran di Medan Tempur Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya