FOTO: Polisi Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Depok

Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 09 Jun 2022, 12:30 WIB
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak STNK di Depok
Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini.
Polantas Polres Depok menggelar Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas Polres Depok memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas Polres Depok menggelar Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas Polres Depok memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas Polres Depok memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polantas Polres Depok memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022 di Jembatan Panus, Depok, Kamis (9/6/2022). Ratusan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terjaring dalam razia yang dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya