Beberapa Provinsi Nol Kasus Baru, Penularan COVID-19 Sudah Tidak Ada?

Provinsi dengan nol kasus baru, apakah penularan COVID-19 sudah tidak ada?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Jun 2022, 18:00 WIB
Sejumlah warga berolahraga melintas di kawasan Sudirman - Thamrin saat akhir pekan, Jakarta, Minggu (20/2/2022). Aktivitas warga di kawasan tersebut relatif ramai saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di ibu kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam laporan harian perkembangan COVID-19 nasional, beberapa provinsi tercatat tidak ada kasus baru COVID-19. Bahkan ada provinsi yang bertahan berhari-hari tanpa melaporkan kasus baru terkonfirmasi COVID-19.

Lantas, apakah penularan virus Corona di provinsi nol dengan kasus baru sudah tidak ada? Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi bahwa bukan berarti penularan sudah tidak ada. 

"Jika melihat hasil pencatatan kasus, memang benar tidak ditemukan kasus positif. Namun, hal ini bukan berarti penularan sudah tidak ada, melainkan terkendali," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Rabu, 8 Juni 2022.

Pada laporan harian COVID-19 tiga hari terakhir, tanggal 8 Juni 2022, ada 11 provinsi dengan nol kasus baru COVID-19. Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2022, sebanyak 12 provinsi tanpa laporan kasus baru COVID-19. Pada 6 Juni 2022, ada 16 provinsi yang nihil kasus baru COVID-19.

Capaian sejumlah provinsi nihil kasus baru COVID-19, menurut Wiku Adisasmito, berkat upaya bersama seluruh stakeholder dan masyarakat menangani COVID-19. Diharapkan kerja sama mengendalikan COVID-19 terus konsisten dilakukan.

"Situasi ini adalah keberhasilan masyarakat dan pemerintah daerah yang terus konsisten melakukan penanganan COVID-19," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Budayakan Perilaku Hidup Bersih

Murid mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Sekolah diwajibkan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan membatasi 50 persen jumlah murid. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

Wiku Adisasmito menambahkan, penyebaran COVID-19 tanpa dibatasi daerah bahkan lintas negara. Masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Pada prinsipnya, kita paham, penyebaran COVID-19 sangat dinamis dan tidak dibatasi oleh daerah satu dengan daerah lainnya," tambahnya.

"Oleh karena itu, terus konsisten dan budayakan protokol kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat atau lainnya seperti cukup tidur atau istirahat, tetap terhidrasi, makan makanan yang sehat, dan bernutrisi, serta tetap berolahraga."

Di masa pandemi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi kunci masyarakat aman dalam beraktivitas. PHBS akan melengkapi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait perilaku masyarakat saat pandemi COVID-19 dan rekomendasi UNICEF dan UNESCO terkait perilaku masyarakat paska pandemi COVID-19.

PHBS di antaranya, penggunaan masker yang sempurna menutupi mulut dan hidung ketika sulit menjaga jarak, sedang berada dalam ruangan tertutup atau bersirkulasi udara minim. Kemudian rajin mencuci tangan dengan tisu basah beralkohol, sabun, atau air.

Terapkan etika menutupi mulut dan hidung saat batuk dan bersin. Hal ini bisa menggunakan siku atau tisu. Jika dengan tisu, maka buanglah segera dan mencuci tangan setelahnya.


Tetap Waspada Situasi COVID-19 Global

Seorang pria bermasker jongkok saat menunggu untuk menyeberang jalan di Shanghai (2/6/2022). Lalu lintas, pejalan kaki dan pelari muncul kembali di jalan-jalan Shanghai ketika kota terbesar di China mulai kembali normal di tengah pelonggaran penguncian COVID-19 dua bulan yang ketat atas penerapannya. (AP Photo/Ng Han Guan)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menekankan, situasi COVID-19 sangat dinamis. Pemerintah terus memonitor perkembangan kasus dan menyesuaikan kebijakan juga relaksasi dengan kondisi terkini.

“Tentunya, situasi ini (pandemi COVID-19) sangat dinamis, sehingga perlu kita monitor terus menerus dan menerapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tingkat situasi ini," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers di Jakarta pada 1 Desember 2021.

"Apalagi dengan situasi saat ini yang mana mobilitas dan interaksi antar orang semakin tinggi dan munculnya varian-varian baru, yang dapat sewaktu-waktu memunculkan gelombang baru di kemudian hari."

Nadia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada mengingat situasi global saat ini. Ada berbagai upaya yang harus dilakukan.

Pertama, memastikan protokol kesehatan selalu diterapkan meskipun sudah divaksinasi. Kedua, upaya penemuan kasus yang dilanjutkan dengan pemeriksaan jenis varian. Ketiga, perkuat pelacakan kontak dan investigasi kasus-kasus yang berkelompok (atau klaster).

Keempat, meningkatkan serta percepatan cakupan vaksinasi.

“Selalu waspada, jika ada peningkatan kasus yang tidak biasa atau klaster-klaster besar, atau peningkatan kasus pada orang yang telah divaksinasi atau peningkatan keparahan pada pasien COVID-19, dapat menjadi penanda awal adanya risiko varian-varian baru virus COVID-19,” pungkas Nadia.


Kebijakan COVID-19 Dinamis

Warga lanjut usia (lansia) saat antre untuk mengikuti vaksin Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Senen, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap 2 yang diperuntukan bagi Lansia dan petugas pelayanan publik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam sambutan acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pandemi Covid-19 dalam dua tahun ini merupakan bencana terbesar di dunia yang telah menginfeksi 527 juta orang dan merenggut korban jiwa sampai 6,3 juta orang.

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dinamis sesuai situasi terkini untuk menjaga keseimbangan sisi kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan dinamis sesuai situasi terkini, menjalankan kebijakan 'gas dan rem' untuk menjaga keseimbangan sisi kesehatan dan ekonomi dan terbukti telah memberikan dampak baik," ungkap Jokowi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Rabu, 25 Mei 2022.

Di hadapan para delegasi, Jokowi menjelaskan, Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau lebih, berhasil menyuntikkan sedikitnya 411,5 juta dosis vaksin COVID-10. Dampaknya, kasus harian COVID-19 menurun tajam dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga baik.

"Kasus harian turun tajam dari 64,7 ribu saat puncak menjadi 345 kasus. Pertumbuhan ekonomi terjaga 5,01 persen dan inflasi di level aman 3,5 persen," jelasnya.

Infografis 4 Indikator Cegah Penularan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya