3 Pria di Manado Curi Belasan Ekor Anjing Pakai Mobil Sewaan

Tiga pria di Manado menyewa sebuah mobil lalu digunakan untuk mencuri belasan ekor anjing. Aparat Kepolisian berhasil meringkus mereka.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Jun 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: LIputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tiga pria di Manado menyewa sebuah mobil lalu digunakan untuk mencuri belasan ekor anjing. Aparat Kepolisian berhasil meringkus mereka.

Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan ketiga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31).

“Mereka diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Kota Manado,” ujarnya.

Abast mengatakan, terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

Ada salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga pria itu, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh pelaku.

“Juga ada informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Abast.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon Polresta Manado langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado. Akhirnya menangkap kawanan pelaku pencurian anjing di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Barang Bukti

Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 2 buah pisau badik ,1 buah pedang samurai, 1 buah besi dengan panjang 70 cm, 2 buah senter dan 1 kantong plastik hitam berisi putas atau racun anjing,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya