Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.
VIDEO: Tarif Integrasi Rp10 Ribu Akan Diterapkan di Bus Transjakarta, LRT, dan MRT
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.
diperbarui 09 Jun 2022, 12:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bius Lokal Adalah Teknik Anestesi yang Aman dan Efektif untuk Prosedur Medis Minor
Menemukan Burung Gemek Menurut Primbon: Pertanda dan Makna Spiritual
5 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Mencegah Demensia
Infografis Timnas Indonesia Vs Jepang di Stadion Utama GBK dan Head to Head Keduanya
Calon Jaksa Agung AS Pilihan Trump Kontroversial, Tersandung Skandal Obat Terlarang hingga Pelanggaran Etika
Dibawa ke Hotel dan Dipaksa Minum Miras, Gadis Manado Diperkosa Tiga Pria
Tragis, Bayi Panda Merah Langka Mati Diduga Stres karena Suara Kembang Api
Doa Mandi Air Garam, Tuntunan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Komisaris PLN Dirombak, Orang Dekat Prabowo Masuk
Barcelona Bajak Remaja Berbakat Malaga
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Masih Beredar, Simak Kumpulan Hoaksnya
Doa Setelah Sholat Qobliyah Subuh, Pahami Bacaan Lengkap dan Keutamaannya