VIDEO: Tarif Integrasi Rp10 Ribu Akan Diterapkan di Bus Transjakarta, LRT, dan MRT

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 09 Jun 2022, 12:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya