Mati Langkah, 2 Remaja Minahasa Sembunyi di Rumah Kosong Usai Bobol Warnet

Tim Opsnal 1 Polresta Manado bersama Polsek Wenang segera melakukan penyelidikan, lalu mengetahui identitas serta keberadaan kedua terduga pelaku.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 10 Jun 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Dua remaja asal Minahasa dan Minahasa Utara diamankan aparat Polresta Manado karena diduga melakukan aksi pencurian di sebuah warung internet (warnet) dan gim online di Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial YL (15), warga Minahasa dan JP (15), warga Minahasa Utara, Sulut.

"Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 08:30 Wita. Keduanya ditangkap di Jalan Sam Ratulangi Manado, pada Senin (6/6/2022) malam," ujar Abast di Mapolda Sulut.

Keduanya beraksi saat penjaga warnet dan game online tersebut sedang tertidur, kemudian mereka mencuri beberapa barang elektronik.

"Barang yang dicuri adalah 4 ponsel, 1 keyboard komputer, 3 hard disk, 1 powerbank, 1 modem portable, dan 1 pendingin ponsel. Keduanya lalu melarikan diri dari lokasi," ujar Abast.

Beberapa saat kemudian, korban pun bangun dan mendapati sejumlah barang elektronik tersebut telah raib. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,9 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Tim Opsnal 1 Polresta Manado bersama Polsek Wenang segera melakukan penyelidikan, lalu mengetahui identitas serta keberadaan kedua terduga pelaku.

"Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Sam Ratulangi Manado," kata Abast.

Abast menambahkan, dalam penangkapan tersebut tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban tersebut.

"Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya