Liputan6.com, Kendari - Sudah hampir dua pekan, penyelidikan mobil terbakar di SPBU Konawe belum menemui titik terang. Sebelumnya, mobil tangki rakitan berisi 12 jeriken, terbakar habis di sekitar SPBU Wonggeduku usai mengisi BBM jenis Pertalite, Senin (30/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP M Jacub Nursagli Kamaru menyatakan, sejauh ini kasus baru tahap penyelidikan.
"Belum masuk penyidikan, kondisi sopir baru memungkinkan untuk diperiksa penyidik," katanya, melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, kondisi sopir berinisial Su (40), baru saja pulih dari luka bakar 30 persen yang dialaminya. Sebelumnya, sopir belum bisa bicara memberikan keterangan kepada penyidik usai mengalami luka bakar pada lengan dan kaki.
Sopir sempat dilarikan ke rumah sakit. Polisi mendatangi rumah sakit dan mengecek kondisi sopir di ruang perawatan.
Menurut saksi mata, saat kejadian sopir berusaha mengeluarkan jeriken berisi minyak dari dalam mobil terbakar. Saat itu, api bercampur BBM di jeriken langsung menyambar tubuh Su.
Diketahui sebelumnya, sebuah mobil Toyota Avanza nomor polisi DT1934FE terbakar di depan SPBU Wonggeduku Konawe. Mobil ini diketahui baru saja mengisi BBM Pertalite, tetapi dilengkapi lubang tangki rakitan dan belasan jeriken. Sejumlah saksi, termasuk pihak SPBU sudah diperiksa.
Petugas SPBU Diduga Terlibat
Kasat Reskrim menyatakan, saat ini sudah memeriksa pihak SPBU sebagai saksi. Di antaranya, operator pengisi BBM dan direktur.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada keterkaitan antara operator dan sopir. Ada pembicaraan khusus antara keduanya, sehingga sopir bisa mengisi berulang kali.
"Soal penanggung jawab SPBU, dia menyatakan tidak tahu menahu kerja operator jika seperti itu," kata AKP M Jacub.
Saat ini, polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV di SPBU. Diduga, sopir berinisial SU sudah berulang kali melakukan pengisian dengan jeriken dan tangki rakitan.
Advertisement
Pertamina Siapkan Sanksi SPBU Nakal
Pihak Pertamina, melalui senior supervisor Commrel Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan menyatakan, sanksi tegas menanti SPBU jika terbukti bersalah. Pihaknya, saat ini masih berkoordinasi dengan polisi terkait terbakarnya dua minibus.
"Saat ini masih diinvestigasi, kami sudah melakukan jika terbukti bersalah, maka akan ada sanksi tegas," ujar Taufiq Kurniawan.
Dia menjelaskan, kasus minibus terbakar di Konawe, pengemudi mobil sudah masuk mengantri di dalam SPBU.
"Dari mobil ini, kebetulan saat diperiksa, ditemukan jeriken," katanya.
Menurut Taufiq, pihaknya mendukung upaya polisi menyelidiki dugaan kecurangan SPBU. Apabila SPBU tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan, maka akan diberikan sanksi.
Selama ini, untuk wilayah Sulawesi Tenggara, pihak Pertamina sudah cukup tegas memperingati SPBU nakal. Pihaknya, sudah perna menindaklanjuti dengan skorsing dan penghentian kuota BBM untuk sementara.
Bukan itu saja, malah sudah ada pemberhentian izin operasi SPBU yang dinilai tidak taat mengikuti aturan. SPBU berlokasi pada salah satu kecamatan di Bombana.
Sanksi SPBU di Sultra
Sejak awal tahun 2022, sudah ada lima SPBU di wilayah Sulawesi Tenggara mendapat sanksi dari Pertamina. Sanksi tegas berupa pemberhentian operasi dan skorsing.
Di Kabupaten Muna, ada dua SPBU yang sempat dihentikan beroperasi selama beberapa saat. Keduanya, berada di SPBU Mangga Kuning dan SPBU Abdul Kudus.
Dua SPBU lainnya yang kena sanksi, yakni SPBU di Baubau dan Kota Kendari. Keduanya mendapat skorsing dengan dihentikan pasokan BBM selama beberapa Minggu.
Sedangkan satu SPBU sudah dihentikan operasinya. Lokasi SPBU, berada di Kabaena Timur, Kabupaten Bombana. Sedangkan kuotanya, dialihkan ke SPBU yang berada di kecamatan lain.
Sebelumnya, SPBU ini kedapatan melakukan pengisian tangki rakitan. Saat itu, terjadi korsleting listrik dan menyebabkan SPBU habis terbakar.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement